Selama beberapa hari ini masyarakat Indonesia dikejutkan dengan petisi yang melarang iklan BLACKPINK tayang di stasiun televisi Indonesia.
Petisi yang membutuhkan 150.000 bunyi ini digagas oleh Maimon Herawati.
Pada petisi yang muncul di change.org tersebut Herawati menyebutkan bila iklan BLACKPINK tidak pantas ditayangkan di televisi Indonesia.
Viralnya dilema ini menciptakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil keputusan dengan melayangkan peringatan keras kepada 11 stasiun televisi yang menanyangkan iklan Shopee BLACKPINK dan acara Shopee Road to 12:12 Birthday Sale.
Menurut KPI siaran iklan dan jadwal tersebut enggak memperhatikan ketentuan norma kesopanan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Yang menjadi dilema sampai detik ini yaitu iklan Shopee BLACKPINK sudah lulus sensor yang berarti “aman” ditayangkan.
Semakin viral dan memuncaknya dilema ini menciptakan media Korea menyoroti dilema ini.
Berikut informasi wacana media Korea soroti iklan BLACKPINK yang tidak boleh tayang di Indonesia:
Petisi yang membutuhkan 150.000 bunyi ini digagas oleh Maimon Herawati.
Pada petisi yang muncul di change.org tersebut Herawati menyebutkan bila iklan BLACKPINK tidak pantas ditayangkan di televisi Indonesia.
Viralnya dilema ini menciptakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil keputusan dengan melayangkan peringatan keras kepada 11 stasiun televisi yang menanyangkan iklan Shopee BLACKPINK dan acara Shopee Road to 12:12 Birthday Sale.
Menurut KPI siaran iklan dan jadwal tersebut enggak memperhatikan ketentuan norma kesopanan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Yang menjadi dilema sampai detik ini yaitu iklan Shopee BLACKPINK sudah lulus sensor yang berarti “aman” ditayangkan.
Semakin viral dan memuncaknya dilema ini menciptakan media Korea menyoroti dilema ini.
Berikut informasi wacana media Korea soroti iklan BLACKPINK yang tidak boleh tayang di Indonesia:
Diberitakan di media Korea
Iklan Shopee BLACKPINK yang “diboikot” dengan petisi tentu menjadi perhatian bagi media di negara asal BLACKPINK, Korea Selatan.
Baik televisi atau media online di Korea menyoroti dilema ini.
Salah satu media Korea, koreaherald menuliskan kronologi dari iklan Shopee BLACKPINK yang diboikot tersebut.
Dalam gosip yang ditulis oleh Hong Dam-young tersebut koreaherald juga berusaha mengambarkan sejumlah fakta di balik iklan tersebut.
Koreaherald juga mengutip perkataan Komisi Penyiaran Indonesia bila “Penyiar mempunyai kewajiban memperhatikan norma dan standar kesopanan sebagaimana tercantum dalam ajaran dan standar komisi.”
Bukan hanya koreaherald namun televisi di Korea juga menyoroti dilema ini.
Baik televisi atau media online di Korea menyoroti dilema ini.
Salah satu media Korea, koreaherald menuliskan kronologi dari iklan Shopee BLACKPINK yang diboikot tersebut.
Dalam gosip yang ditulis oleh Hong Dam-young tersebut koreaherald juga berusaha mengambarkan sejumlah fakta di balik iklan tersebut.
Koreaherald juga mengutip perkataan Komisi Penyiaran Indonesia bila “Penyiar mempunyai kewajiban memperhatikan norma dan standar kesopanan sebagaimana tercantum dalam ajaran dan standar komisi.”
Bukan hanya koreaherald namun televisi di Korea juga menyoroti dilema ini.
Tanggapan netizen Korea
Berita yang sudah tersebar di Korea ini tentunya menarik perhatian bagi netizen Korea.
Dilansir dari naver, beberapa netizen Korea memperlihatkan yang cukup pedas.
Beberapa di antara mereka menyebutkan wacana perbedaan budaya antara Indonesia dan Korea yang memang tidak dapat disamakan.
Enggak jarang netizen yang kesal dengan menyebutkan “Ini tidak masuk akal” hingga pertanyaan mereka di bab mana seksi dan erotis yang dimaksud.
Seorang netizen menuliskan “Perkataan seksi membuatku kesal, mereka masih pakai baju dan tidak telanjang.”
Semoga dilema ini lekas berakhir ya girls dan enggak ada pihak yang dirugikan.
Akan lebih baik bila kita sebagai netizen menanggapi dengan kepala dingin.
Tetap sebarkan cinta dan kebaikan ya, girls!

