Tersangka Pengedit Ma'ruf Amin Jadi Sinterklas Diamankan

Polisi menyampaikan laki-laki berinisial S (31) yang diamankan alasannya ialah mengunggah video editan cawapres nomor urut 1, Kiai Ma'ruf Amin, berkostum sinterklas, ialah seorang tokoh sebuah pesantren di Aceh. Pria tersebut diamankan pada sore tadi.

"Yang bersangkutan tokoh pesantren di Aceh.
Polisi menyampaikan laki-laki berinisial S (31) yang diamankan alasannya ialah mengunggah video editan cawapres nomor urut 1, Kiai Ma'ruf Amin, berkostum sinterklas, ialah seorang tokoh sebuah pesantren di Aceh. Pria tersebut diamankan pada sore tadi.

"Yang bersangkutan tokoh pesantren di Aceh. Diamankannya sore tadi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Rabu (26/12/2018).

Dedi menuturkan S mengakui perbuatannya ketika ditanyai penyidik. "Yang bersangkutan mengakui perbuatannya," ujar Dedi.

S diamankan di Aceh Utara. Saat ini dirinya berada di Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani proses pemeriksaan.

Sebelumnya, beredar video Ma'ruf Amin mengenakan kostum sinterklas ketika mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru. Video itu disebarkan melalui WhatsApp dan media sosial.

Video tersebut dipastikan telah diedit seseorang. Pasalnya dalam video orisinil Ma'ruf mengenakan baju khasnya, yakni kemeja putih dipadukan jas hitam, serban putih dan peci ketika mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru.


Beredarnya video editan itu disikapi oleh Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade), dengan menciptakan laporan polisi di Polres Bogor. Jaro Ade menganggap ini kampanye hitam.

Jaro Ade kemudian melaporkan seseorang berjulukan Sustiyono, yang diduga berbagi video tersebut, dengan Pasal 35 J0 51 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 perihal perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 perihal Paraturan Hukum Pidana.

Namun dipastikan laki-laki berinisial S yang diamankan polisi ketika ini bukan berjulukan Sustiyono. 

Related Post