Dipaksa Layani Laki-Laki Hidung Belang 8 Orang Perhari, Psk Laporkan Germo Ke Polisi

Dua wanita mucikari masing-masing berinisial NKS (49) dan NWK (51) Jumat (4/1) ditangkap.
Dua wanita mucikari masing-masing berinisial NKS (49) dan NWK (51) Jumat (4/1) ditangkap.

Kedua “mami“ itu dibekuk tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali di daerah lokalisasi Sekar Waru 3B, Sanur, Denpasar Selatan.

Menurut Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Pol. Hengky Widjaja, usai ditangkap dan diamankan, terungkap jikalau perbuatan kedua germo wanita itu sangat tidak manusiawi dan sadis.

Selain menjual dengan tarif murah kepada laki-laki hidung belang, kelima korban juga dipaksa untuk wajib melayani tamu sampai delapan laki-laki per hari.

“Rata-rata dari keterangan korban, mereka dijual dengan tarif kisaran Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu setiap kali kencan,”terang Hengky.

Akibat tak tahan dengan perlakuan kedua pelaku, para korban nekat melarikan diri dari mes penampungan dan lalu melaporkan ke Mapolda Bali dengan didampingi petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar.

Selanjutnya atas aduan itu, polisi lalu menangkap kedua pelaku serta mengamankan barang bukti, berupa satu buku catatan booking tamu, catatan pembayaran, foto copy KK dan foto copy tiket pesawat.

“Sejumlah barang bukti itu dikala ini sudah diamankan penyidik di Ditreskrimum Polda Bali untuk kepentingan penyidikan,”tukasnya.

Related Post