Semua niscaya sudah tidak mengecewakan tahu jikalau ikan paus merupakan spesies binatang maritim yang spesial. Disamping ukuran dan kemampuannya yang bisa dibilang sangat luar biasa, keberadaan binatang mamalia air ini juga sangat berharga.
Di masa kini ini, keberadaan ikan paus di samudera tentunya mulai susah ditemui. Organisasi internasional yang berkutat di aspek kehidupan alam menyoroti masalah.
Ikan paus dari aneka macam spesies sudah dikategorikan dalam kondisi yang membahayakan alasannya yaitu jumlah populasinya yang hampir punah.
Disamping siklus alam dan kondisi biologis habitat, ancaman kepunahan beberapa spesies ikan paus diakibatkan oleh perburuan yang dilakukan oleh manusia. Praktek perburuan ikan paus sudah dilakukan semenjak ribuan tahun kemudian oleh masyarakat di aneka macam bagian dunia, salah satunya yaitu warga Jepang.
Sejarah mencatat setidaknya masyarakat Jepang telah mengkonsumsi ikan paus semenjak periode Jomon pada 14.000 sampai 300 SM. Perburuan secara terorganisir oleh kelompok tercatat sudah dilakukan semenjak kurun 16 dan berlanjut sampai kurun 20.
Ketika modernisasi memasuki Jepang, perburuan paus terus berlanjut. Bahkan, praktek perburuan paus secara terorganisir diperluas sampai memasuki wilayah Antartika pada pertengahan dekade 1930-an.
Perburuan semakin masif dikala Perang Dunia II usai. Masyarakat Jepang yang menderita kelaparan mengandalkan suplai daging ikan paus sebagai sumber daging utama. Pada 1964, Jepang telah menangkap sampai 24.000 ekor paus sepanjang tahun.
Jepang sendiri bekerjsama sudah ikut dalam organisasi IWC (International Whale Commision), sebuah tubuh internasional yang mengurusi konservasi ikan paus.
Namun, keikutsertaan ini tidak serta merta menghentikan praktek perburuan ikan paus yang dilakukan warga Jepang.
Usaha untuk menghentikan acara berburu ikan paus sendiri tiba dari aneka macam pihak. Reaksi dari dunia internasional juga dari masyarakat dari dalam negeri Jepang yang menentang praktek ini pun bekerjsama bisa dikatakan kuat.
Kesanggupan Jepang dalam mereduksi praktek perburuan paus bisa dikatakan cukup dinamis. Dalam suatu masa, Pemerintah Jepang pernah meneruskan perburuan paus dengan alasan penelitian ilmiah.
Dalam prakteknya, tujuan tersebut tidak sanggup diterima dalam pengadilan PBB alasannya yaitu dianggap tidak terbukti.
Belakangan, berhembus kabar bahwa Jepang akan keluar dari IWC. Praktek perburuan paus oleh masyarakat Jepang akan kembali dilegalkan pada pertengahan 2019.
Respon dari masyarakat internasional kembali memanas mengenai hal ini.