Sambil Menangis, Avriellia Shaqqila Aib & Tak Patut Dicontoh

Tak berbeda dengan artis Vanessa Angel atau VA SAMBIL MENANGIS, AVRIELLIA SHAQQILA MALU & TAK PATUT DICONTOH

Tak berbeda dengan artis Vanessa Angel atau VA, model majalah dewasa, Avriellia Shaqqila atau AS juga memberikan seruan maaf secara terbuka usai menjalani investigasi di kantor Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, pada Minggu petang, 6 Januari 2019. 

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam perkara prostitusi online.
Mengenakan baju ketat cokelat berbalut jaket gelap, AS keluar dengan tingkah agak malu. Dia keluar satu jam sehabis VA pulang, yakni sekira pukul 17.30 WIB. 

Berbeda dengan VA, senyuman sempat ditebar kepada awak media oleh AS. Tapi air mata sempat keluar ketika ia mulai bicara. Dari pantuan, tak ada orang erat menemaninya.
"Selamat malam semuanya," katanya menyapa awak media.

Setelah itu, AS memberikan ucapan maaf sembari melihat kalimat per kalimat yang tertulis di kertas yang ia pegang. 

Nah,saat itulah tangis pecah dari bibirnya. Kepalanya sesekali menunduk. Wajahnya menyerupai merautkan rasa malu. Setelah itu, ia berjalan menuju kendaraan beroda empat yang membawanya keluar dari Markas Polda Jatim.

Berikut ini pernyataan lengkap AS usai diperiksa polisi:

Assalamualaikum warahmatullah wa barakaatuh. Saya Avriellia meminta maaf kepada publik dan seluruh awak media yang selama ini (tidak terang alasannya menangis) mengenai saya, yang telah menciptakan semua kesalahan dan kekhilafan, khususnya saya meminta maaf kepada kepolisian Subdit V Cyber Crime dan Ditreskrimsus Polda Jatim dengan tindakan yang tidak patut dicontoh. Terima Kasih.


Polda Jatim masih mengusut keterlibatan artis lain dalam jejaring prostitusi online yang juga menyeret Vanessa Angel (VA) dan Avriellia Shaqqila (AV). 

Dari keterangan tersangka mucikari yang 'menjual' VA dan AV ada indikasi artis diduga pernah bergabung di jaringan prostitusi yang bertarif Rp 300 juta.

Siapa artis bertarif Rp 300 juta di jejaring prostitusi online yang juga menyeret Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila?

Dirreskrimsus Polda Jatim, Komisaris Besar Pol Akhmad Yusep Gunawan, masih enggan membeberkannya.

"Potensi keterlibatan artis lain ada tunggu hasil penyidikan. Lebih jelasnya besok akan dirilis oleh Kapolda (Irjen Pol Luki Hermawan)," katanya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sebelumnya mengamankan sejumlah barang bukti ketika penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila. 

Dari penggerebekan itu Polisi menangkap dua artis, dua mucikari dan satu tangan kanan artis sebagai saksi.

Dua mucikari yang masing-masing diketahui berjulukan Endang dan Tantri, telah jadi tersangka. 

Adapun barang bukti yang disita dari kamar hotel itu yaitu satu setel pakaian dan satu celana dalam warna ungu milik Vanessa.
Barang bukti lainnya satu kotak kondom, satu kacamata dan dua unit ponsel. 

Dirreskrimsus Polda Jatim, Komisaris Besar Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, kedua artis itu ditangkap secara bersamaan ketika penggerebekan di dua kamar yang berbeda di Surabaya.

Ketika penggerebekan itu pihaknya menangkap berair Vanessa Angel ketika bekerjasama tubuh dengan seorang pria. 

"Berdasarkan penyidikan dan barang bukti kami telah memutuskan dua mucikari sebagai tersangka perkara prostitusi artis," ungkapnya di Mapolda Jatim.

Yusep mengatakan, kedua artis itu merupakan korban dari prostitusi terselubung. Pihaknya sudah mengusut keduanya selama 1x24 jam.

"Jadi dua artis itu yaitu korban prostitusi online," ungkapnya. Apakah ada puluhan artis yang terlibat jaringan prostitusi ini?
Yusep memaparkan pihaknya masih melaksanakan penyelidikan terkait keterlibatan nama lainnya.

Selain menangkap artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila bersama dua mucikari, Polisi juga mengamankan laki-laki pelanggan layanan prostitusi artis tersebut.


Informasinya, laki-laki hidung belang berkantong tebal itu berkencan bersama artis VA di dalam kamar hotel di Surabaya.

Om-om tajir itu diduga melalui mucikari prostitusi online yang berada di Surabaya dan Jakarta meminta biar dapat berkencan bersama artis idolanya.

Tarif kencan artis VA senilai Rp 80 juta dan artis AV sekitar Rp 25 juta. Mereka setuju transaksi prostitusi di salah satu hotel di tengah Kota Surabaya.

Kasubdit V Siber Polda Jatim AKBP Harissandi menjelaskan pihaknya mengamankan laki-laki yang berada di dalam kamar bersama artis VA.

"Sudah kami periksa yang bersangkutan sudah dimintai keterangan terkait prostitusi artis," ungkapnya di Mapolda Jatim.

Harissandi menyampaikan pemesan prostitusi artis itu merupakan kalangan berada kelas atas di Surabaya.

"Ya itu laki-laki yang bersama artis orang pengusaha di Surabaya," bebernya.
Apakah laki-laki yang menyewa berkencan bersama artis VA berpotensi dijadikan tersangka? "Masih tahap penyidikan status yang bersangkutan masih saksi," katanya.

Vanessa Angel Minta Maaf

Usai investigasi terkait dugaan perkara prostitusi online, artis Vanessa Angel (VA) keluar dari ruangan investigasi Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019) pukul 16.40 WIB.

Sebelum meninggalkan Polda Jatim, Vanessa ditemani kuasa hukumnya dan sahabatnya Jane Shalimar sempat memberikan seruan maaf kepada masyarakat.

"Saya minta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan perkiraan yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial.

"Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan telah merugikan banyak orang."

"Saya berterimakasih kepada pihak Kepolisian (Polda Jatim) yang telah membantu dan memperlakukan saya dengan baik dan selama menjalani investigasi menjadi saksi dan korban."

"Kedepan saya akan mengikuti mekanisme investigasi yang telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Terimakasih," ujar Vanessa Angelsembari membaca secarik kertas yang dibawanya.


Tanpa menjawab pertanyaan dari awak media, Vanessa Angel pribadi menuju ke kendaraan beroda empat dan meninggalkan Polda Jatim.

Dipantau SURYA.co.id, Vanessa telah menjalani investigasi selama 1x24 jam.
Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Pol Frans Barung Mangera. 

Barung mengatakan, dalam perkara tersebut Vanessa Angel hanya berstatus sebagai saksi.

"Status yang bersangkutan yaitu saksi perkara prostitusi artis," ungkapnya.

Lebih lanjut, Barung Mangera menjelaskan Vanessa merupakan korban dari prostitusi online yang melibatkan kalangan artis itu. 

"Jadi yang bersangkutan (Vanessa Angel) korban bukan pelaku itu berarti tidak ditahan," jelasnya.