Polisi Akan Pamerkan Celana Dalam Ungu Vanessa Angel & Sekotak Kondom

Sekotak kondom dan celana dalam ungu Vanessa Angel akan dipamerkan Subdit V Cyber Crime Di POLISI AKAN PAMERKAN CELANA DALAM UNGU VANESSA ANGEL & SEKOTAK KONDOM
Sekotak kondom dan celana dalam ungu Vanessa Angel akan dipamerkan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Senin (6/1/2019) besok pagi. Total, ada 5 barang bukti prostitusi online Vanessa Angel yang akan ditampilkan dalam rilis Polda Jawa Timur.

Vanessa Angel ditangkap dikala melaksanakan hubungan tubuh dengan lelaki pemesannya di salah satu hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) siang.
Sekotak kondom dan celana dalam ungu Vanessa Angel akan dipamerkan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Senin (6/1/2019) besok pagi. Total, ada 5 barang bukti prostitusi online Vanessa Angel yang akan ditampilkan dalam rilis Polda Jawa Timur.

Vanessa Angel ditangkap dikala melaksanakan hubungan tubuh dengan lelaki pemesannya di salah satu hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) siang.

Lima barang bukti prostitusi online Vanessa Angel yakni sebuah telepon seluler, sebuah sprei warna putih, sekotak alat pengaman kontrasepsi (kondom) brand sutra, sebuah kacamata brand tempord warna coklat dan sebuah celana dalam warna ungu.

"Barang bukti yang kami amankan dari VA antara lain satu celana dalam warna ungu, satu kotak alat pengaman kontrasepsi (kondom) brand sutra, satu kacamata brand tempord warna coklat dan beberapa barang lainnya," tegas Kabid Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Pol Frans Barung Mangera, Minggu (6/1/2019).

Sementara untuk barang buktinya, tambah Barung, akan dirilis oleh Kapolda Jatim langsung.

"Untuk barang bukti besok akan dirilis Kapolda langsung," pungkasnya.

Polda Jatim mengungkap perkara prostitusi online sehabis melaksanakan penggerebekan terhadap sebuah hotel bintang lima di Surabaya, kemarin. Selain Vanessa Angel, polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila.

Dalam bisnis lendir itu, kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan. Kekinian, polisi gres menetapkan 2 tersangka dalam perkara prostitusi online itu. Mereka yakni mucikari, ES (37) dan TN (28).

Related Post