Bkn Umumkan Unggah Ulang Dokumen Registrasi Cpns 2018

BKN Umumkan Unggah Ulang Dokumen Pendaftaran CPNS 2018 | Pendaftaran CPNS 2018 akan berakhir pada tanggal 15 Oktober 2018. Menjelang beberapa hari lagi masa berakhir registrasi CPNS 2018, Badan Kepegawaian Negara mengeluarkan pengumuman resmi terkait file dokument yang di upload tidak terbaca oleh server.

 BKN Umumkan Unggah Ulang Dokumen Pendaftaran CPNS  BKN Umumkan Unggah Ulang Dokumen Pendaftaran CPNS 2018

Surat resmi pengumaman wacana Upload ulang dokument registrasi CPNS 2018 hanya untuk pelamar CPNS 2018 yang sudah mengupload dokument akan tetapi tidak terbaca.

Surat resmi bernomor E 26-30/V 143-1/99 ini ditujukan kepada ketua panitia seleksi CPNS 2018 instansi sentra dan daerah.

Berikut isi surat tersebut : 

Sehubungan dengan terindikasinya file corrupt pada dokumen yang diunggah oleh pelamar pada instansi Saudara, dengan ini kami memberikan biar Instansi sanggup mengumumkan daftar pelamar yang harus melaksanakan unggah ulang dokumen sesuai dengan syarat manajemen masing-masing Instansi yang dilamar melalui laman https://sscn. bkn.go.id. 

Adapun daftar pelamar masing-masing instansi sebagaimana tertera dalam lampiran kepada masing-masing direktur instansi beserta tata cara proses unggah ulang dokumen untuk pelamar. Selanjutnya kami sampaikan pula bahwa periode unggah ulang dokumen oleh pelamar sesuai dengan setting periode registrasi pada masing-masing instansi sentra dan daerah. 

Mengingat pentingnya informasi tersebut di atas, kami mohon kepada Bapak/Ibu Ketua Panitia Seleksi CPNS 2018 di Instansi Pusat dan Daerah biar sanggup memberikan hal tersebut kepada pelamar masing-masing. 

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah dokumen yang diunggah tersebut terbaca atau tidak? Melalui salah satu twitnya, BKN mengimbau pelamar yang telah melaksanakan upload dokumen biar melaksanakan login kembali ke situs SSCN.

Mengenai dengan surat ini juga ditanyakan oleh pelamar CPNS 2018 kepada admin BKN melalui akun twitter. Admin Twitter BKN juga memperlihatkan solusi bagi yang mengalami file Corupt atau tidak terbaca.
Nach informasi ini sudah sangat terperinci dan bukan HOAX. Admin sendiri sudah mengecek sendiri di akun twitter BKN dan di media informasi online.

Sebelum masa registrasi berakhir kau harus segera cek akun sscn dan memastikan file dokument yang sudah di upload tidak bermasalah.

Cara Mengetahui Dokument Corupt dan Harus Upload Ulang :

  1. Pelamar diminta untuk log in ke website sscn.bkn.go.id.
  2. Jika muncul tanda RESUME PENDAFTARAN, itu berarti dokumen yang diunggah oleh pelamar aman.
  3. Jika muncul halaman UNGGAH DOKUMEN, itu berarti pelamar harus mengunggah ulang dokumen mereka.
Nach itulah cara untuk mengatahui apakah dokument harus upload ulang. Makara bagi kau yang sudah mendaftar segera login ke akun sscn yach..!!

Demikian yang sanggup admin share pada kesempatan ini bagi kau yang sedang mengikuti Pendaftaran CPNS 2018 melalui artikel dengan judul BKN Umumkan Unggah Ulang Dokumen Pendaftaran CPNS 2018.

Semoga artikel ini menjadi tumpuan dan informasi bagi kau yang sedang resah tak karuan sebab informasi upload ulang dokument.

Jika artikel ini dirasakan ada manfaat mohon sanggup di share ke saudara dan temannya melalui media sosial.

Sumber https://www.cararingkas.com/