Sejarah Berdirinya Kabupaten Magetan



 Latar Belakang Sejarah Berdirinya Magetan

Dalam kehidupan social budaya, ternyata melalui tulisannya banyak para hebat sejarah menyebut-nyebut Magetan. Demikian pula dalam kenyataanya, di Magetan tidak sedikit dijumpai peninggalan-peninggalan pada jaman dahulu kala, contohnya di desa Kepolorejo Kecamatan Kota Magetan, di desa Cepoko Kecamatan Panekan. Di makam Sonokeling desa Kepolorejo Kecamatan Kota Magetan terdapat sebuah makam yang membujur kearah utara selatan. Batu nisan sebelah berukuran lebar 34 cm, tebal 26 cm, tinggi 66 cm yang bahannya terbuat dari kerikil andezit dimana bentuk tulisannya diperkirakan berasal dari sekitar kurun 9. Di dukuh Sadon desa Cepoko kecamatan Panekan terdapat Kalamakara dengan reruntuhan kerikil lainnya yang bahannya juga dari kerikil andezit. Berdasarkan hal tersebut terdapat kemungkinan dipersiapkannya pendirian bangunan candi. Pada reruntuhan kerikil yang terletak dibawah makara terdapat goresan pena yang tidak terbaca lantaran sudah rusak, dari bentuk tulisannya sanggup diperkirakan bahwa peninggalan tersebut dari jaman Erlangga (Kediri). Reruntuhan tersebut oleh masyarakat sekitar dikenal dengan nama Dadung Awuk. Ditempat lain juga terdapat peninggalan-peninggalan yang lain menyerupai di puncak gunung Lawu wilayah kabupaten Magetan yaitu peninggalan yang berbentuk Pawon Sewu (candi pawon) atau punden berundak yang diperkirakan sebagai hasil budaya jaman Majapahit. Demikia juga di lereng gunung Lawu terdapat peninggalan candi Sukuh dan candi Ceto. Adanya peninggalan-peninggalan tersebut sesuai dengan perkembangan di final kerajaan Majapahit, dimana waktu itu banyak rakyat dan kalangan keraton yang meninggalkan sentra kerajaan dan pergi ke gunung-gunung dalam usaha mempertahankan kebudayaan dan agama Hindu termasuk gunung Lawu kabupaten Magetan.

Hal ini telah disebut pula dalam babad Demak antara lain sebagai berikut : bahwa pangeran Gugur putera Brawijaya Pamungkas yang oleh masyarakat Magetan disebut sunan Lawu, bermukim diwilayah gunung Lawu yang batasnya sebelah selatan Pacitan, sebelah timur bengawan Magetan dan sebelah utara bengawan (Solo, Ngawi, Bojonegoro).

Dalam babad Tanah Jawi terdapat bait-bait sebagai berikut :

Pupuh 3 :

Anging arine raneki

Sang dipati tan purun ngalihno

Dene patedan Sang Raji

Pandji sureng raneku

Duk sang nata aneng samawis

Mangkana Kartojudo

Ing raka tinuduh

Anggetjah mantjanegoro ponorogo, madiun lan saesragi

Kaduwang ka magetan

Pupuh 5 :

Saking nagari ing Surawesti

Wus sijaga sedja magut ing prang

Mring demang Kartojudone

Ing pranaraga ngumpul

Ka Magetan kaduwung sami

Tuwin ing Jagaraga

Pepak neng Madiun

Sampun ageng barisira

Sira demang Kartojudo budal saking

Caruban saha bala

Pupuh 8 :

Sira demang Kartojudo aglis

Budal saking Madiun negara

Mring Jagaraga kersane

Dene ingkang tinuduh

Mring kaduwang mantri kekalih

Ngabehi Tambakbojo

Lawan Wirantanu

Angirid prajurit samas

Mantri kalih ing kaduwang sampun prapti

Mandek barisira

Pupuh 9 :

Nahan gantija kawuwusa

Sri Narendra gja wagunen ing galih

Denja mijarsa warta

........................................................

Pupuh 10 :

Pambalike wong Mantjanegoro

Geger tepis iring Kartosuro

.................................................

Dari goresan pena tersebut diatas yang teruntai dalam bentuk tembang dandang gulo sanggup diambil kesimpulan bahwa :

Pertama : Magetan benar-benar merupakan daerah Mancanegoro Mataram (daerah takluk kerajaan Mataram)

Kedua     : Magetan ialah tempat berkumpulnya prajurit Mancanegoro untuk menyerang sentra pemerintahan Mataram yang pada ketika itu berada dibawah efek kekuasaan kompeni belanda

Ketiga : Kekacauan terus menerus yang dialami oleh sentra pemerintahan

Kerajaan Mataram yang lazim disebut sebagai perang mahkota (didalangi oleh kompeni belanda) maka Magetan sebagai daerah mancanegoro menerima efek pribadi dari perang mahkota itu. Akibat perang tersebut banyak leluhur Mataram yang wafat dan dimakamkan di daerah Magetan.



Dengan data-data tersebut diatas penting sekali bahwa warisan-warisan leluhur dan latar belakang sejarah Kabupaten Magetan itu terus dipepetri sehingga tetap mempunyai nilai, arti dan jiwa pendorong semangat demi suksesnya pembangunan yang semakin berkembang.



PROSES BERDIRINYA KABUPATEN MAGETAN

Telah kita ketahui bersama lewat buku-buku sejarah ataupun peninggalan-peninggalan sejarah itu sendiri, bahwa daerah-daerah di Indonesia pada umumnya dan termasuk pulau Jawa, pada jaman dahulu dikuasai oleh kerajaan-kerajaan besar maupun kecil. Hal ini tidak terkecuali mengenai wilayah sebelah timur gunung Lawu, yang kini ini kita kenal dengan nama daerah Kabupaten Magetan.

Pada buku sejarah Kabupaten Magetan telah disebutkan, bahwa kita mustahil mengungkapkan sejarah Magetan tanpa mengemukakan problem kerajaan terdekat yang berkuasa serta masalah-masalah VOC atau kompeni Belanda. Berikut peristiwa-peristiwa yang berhubungan dengan lahirnya Kabupaten Magetan :

Wafatnya Sultan Agung Hanyokrokusumo pada tahun 1645 merupakan tonggak sejarah mulai surutnya kejayaan kerajaan Mataram. Beliau sangat gigih melawan VOC, sedangkan penggantinya ialah Sultan Amangkurat I yang menduduki tahta kerajaan Mataram pada tahun 1646-1677 dimana sikapnya yang lemah terhadap VOC atau kompeni Belanda.

Pada tahun 1646 Sultan Amangkurat I mengadakan perjanjian dengan VOC, sehingga VOC sanggup memperkuat diri lantaran bebas dari serangan Mataram, bahkan efek VOC sanggup leluasa masuk Mataram. Kerajaan Mataram menjadi semakin lemah, pelayaran perdagangan menjadi dibatasi tidak diperbolehkan melaksanakan pelayaran ke pulau Banda, Ambon dan Ternate. Peristiwa tersebut mengakibatkan tumbuhnya jawaban yang negatif terhadap Sultan Amangkurat I di kalangan keraton, terutama pihak oposisi, termasuk putranya sendiri yaitu Adipati Anom yang kelak bergelar Amangkurat II. Kejadian-kejadian di sentra pemerintahan Mataram selalu diikuti oleh daerah Mancanegara, sehingga pangeran Giri yang sangat besar lengan berkuasa di daerah pesisir utara pulau Jawa mulai berkemas-kemas melepaskan diri dari kekuasaan Mataram. Pada masa itu seorang pangeran dari Madura yang berjulukan Trunojoyo sangat kecewa pada pamannya yang berjulukan pangeran Cakraningrat II kerena terlalu mengabaikan Madura dan hanya bersenang-senang di sentra pemerintahan Mataram. Trunojoyo melancarkan pemberontakan terhadap Mataram pada tahun 1674.

Dalam suasana menyerupai itu kerabat keraton Mataram yang berjulukan Basah Bibit atau Basah Gondokusumo dan patih Mataram yang berjulukan pangeran Nrang Kusumo dituduh bersekutu dengan para ulama yang beroposisi dan menentang kebijaksanaan Sultan Amangkurat I. Atas tuduhan tersebut Basah Gondokusumo diasingkan ke Gedong Kuning Semarang selama 40 hari ditempat kediaman Kakek dia yang berjulukan Basah Suryaningrat. Patih Nrang Kusumo meletakkan jabatan dan pergi bertapa ke daerah sebelah timur gunung Lawu. Beliau diganti oleh adiknya yang berjulukan Pangeran Nrang Boyo II. Keduanya ini putra patih Nrang Boyo (Kanjeng Gusti Susuhunan Giri IV Mataram).

Dalam pengasingan tersebut Basah Gondokusumo menerima nasehat dari kakeknya, yaitu Basah Suryaningrat dan kemudian dia berdua menyingkir ke daerah sebelah timur gunung Lawu. Beliau berdua menentukan tempat ini lantaran mendapatkan info bahwa di sebelah timur gunung Lawu sedang diadakan babad hutan. Babad hutan ini dilaksanakan oleh seorang yang berjulukan Ki Buyut Suro, yang kemudian bergelar Ki Ageng Getas. Pelaksanaan babad hutan ini atas dasar perintah Ki Ageng Mageti sebagai cikal bakal daerah tersebut.

Untuk mendapatkan sebidang tanah untuk bermukim di sebelah timur gunung Lawu itu, Basah Suryaningrat dan Basah Gondokusumo menemui Ki Ageng Mageti di tempat kediamannya yaitu dukuh Gandong Kidul (Gandong Selatan), tempatnya di sekitar alun-alun kota Magetan dengan perantaraan Ki Ageng Getas. Hasil dari pertemuan ini Basah Suryaningrat diberi sebidang tanah disebelah utara sungai gandong, tepatnya di desa Tambran Kecamatan kota Magetan sekarang. Peristiwa ini terjadi sesudah melalui suatu perdebatan yang sengit antara Ki Ageng Mageti dengan Basah Suryaningrat. Lewat perdebatan ini Ki Ageng Mageti mengetahui bahwa Basah Suryaningrat bukan saja kerabat keraton Mataram, melainkan sesepuh Mataram yang memerlukan pengayoman. Karena itu karenanya Ki Ageng Mageti mempersembahkan seluruh tanah miliknya sebagai bukti kesetiannya terhadap Mataram. Setelah Basah Suryaningrat mendapatkan tanah persembahan dari Ki Ageng Mageti itu sekaligus mewisuda cucunya yaitu Basah Gondokusumo menjadi penguasa di tempat gres itu dengan gelar Yosonegoro yang kemudian dikenal sebagai Bupati Yosonegoro. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 12 Oktober 1675. Basah Suryaningrat dan Basah Gondokusumo merasa sangat besar hatinya, alasannya ialah sudah mendapatkan persembahan tanah yang berwujud suatu wilayah yang cukup luas dan penuh dengan perhitungan strategis, juga mendapatkan sobat yang sanggup mendapatkan amanah kesetiannya, yaitu Ki Ageng Mageti. Itulah sebabnya tanah gres ini diberi nama Magetan.

KABUPATEN MAGETAN PADA ZAMAN PENJAJAHAN

1. Pada zaman Belanda

Kabupaten Magetan dibawah pimpinan Bupati Yoso Negoro mengalami kehidupan yang tenang, semakin usang semakin ramai dan berkembang. Beliau sangat bijaksana dan berpandangan jauh. Mataram sebagai tanah kelahirannya tidak rela dijajah oleh kompeni Belanda. Beliau banyak mencurahkan perhatiannya pada kesejahteraan rakyat dan keamanan daerah Magetan. Beberapa tahun kemudian Magetan dilanda musibah kekurangan materi makanan. Sehingga banyak timbul perampokan-perampokan. Kerena meluasnya durjana yang sulit diatasi, maka dia memberanikan diri mohon dukungan ke sentra pemerintahan Mataram. Dari dukungan Mataram ini karenanya situasi bisa diatasi dan keamanan daerah pulih kembali. Tidak usang kemudian dia wafat, dia beserta istrinya dimakamkan di makam Setono Gedong di desa Tambran Kecamatan Magetan.
Setelah Bupati Yosonegoro wafat pada tahun 1703, dia digantikan oleh Raden Ronggo Galih Tirtokusumo. Setelah wafat dia dimakamkan di Durenan Kecamatan Plaosan. Setelah Ronggo Galih maka bupati berikutnya ialah Raden Tumenggung Mangunrana. Beliau menjadi Bupati dan berakhir pada tahun 1730. Dan sesudah wafat dimakamkan di Pacalan. Bupati selanjutnya ialah Raden Tumenggung Citradiwirya. Beliau menjabat Bupati di Magetan selama 13 tahun dan berakhir pada tahun 1743. Setelah R.T. Citradiwirya sebagai Bupati, penggantinya ialah Raden Arya Sumaningrat. Beliau menjabat Bupati di magetan selama 12 tahun, yaitu dari tahun 1743 hingga 1755.

Telah diuraikan di muka, bahwa dengan semakin berkobarnya pemberontakan Trunojoyo yang didukung oleh orang-orang Makasar dan pengikut Sunan Gir. Satu demi satu daerah Mataram jatuh ketangan Trunojoyo, mulai dari Madura, Suropringgo (Surabaya) dan seterusnya seluruh pesisir utara pulau Jawa. Dalam waktu singkat sentra pemerintahan Mataram di Pleret (sebelah selatan Yogyakarta) jatuh ke tangan Trunojoyo pada tanggal 2 Juli 1677. Sultan Amangkurat I melarikan diri dan wafat di Tegalwangi (Kabupaten Tegal Jawa Tengah).

Seluruh benda-benda penting (alat upacara kerajaan) diboyong ke Jawa Timur. Pusat kerajaan Mataram dipindahkan ke Kediri dibawah kekuasaan Trunojoyo. Selanjutnya Sultan Amangkurat I digantikan oleh putranya yang bergelar Amangkurat II. Dengan dukungan kompeni Belanda dia berhasil memadamkan pemberontakan Trunojoyo.Trunojoyo berhasil ditangkap dan dibunuh. Pusat keraton Mataram pindah ke Kartosuro pada tahun 1681. Keadaan dalam negeri Mataram dan sentra pemerintahan Mataram belum benar-benar tenteram. Pada situasi ini terjadilah pemberontakan Untung Suropati terhadap Mataram (tahun 1684) yang memusatkan tentaranya di Pasuruan.

Pemberontakan terhadap Mataram tersebut disebabkan oleh perilaku Sunan Mas (Sultan Amangkurat III) yang sangat radikal anti kepada kompeni Belanda yang pada waktu itu sangat besar kekuasaannya di pemerintahan Mataram. Sikap Sunan Mas yang demikian mengakibatkan beberapa darah biru keraton Mataram lebih sepakat untuk mengangkat Pangeran Puger (Paman Sunan Mas) sebagai raja Mataram. Niat ini dilaksanakan dengan meminta dukungan Belanda di Semarang. Belanda menyanggupkan dukungan asal Cilacap dan Madura sebelah Timur (daerah mancanegara Mataram) diserahkan kepada Belanda. Pusat pemerintahan Mataram diserang oleh Belanda bersama tentara Pangeran Puger. Sunan Mas (Amangkurat III) melarikan diri dari Kartosuro ke Pasuruan Jawa Timur dan bergabung dengan Untung Suropati.

Pada saat-saat transisi di pemerintahan Mataram inilah, Magetan sebagai daerah mancanegara Mataram yang terletak di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah, berada dibawah perintah seorang penguasa daerah yang bergelar Adipati, yakni Kanjeng Kyai Adipati Purwodiningrat. Kanjeng Kyai Adipati Purwodiningrat ialah putra dari Raden Tumenggung Sasrawinata yaitu bupati Pasuruan yang wafat di Pasuruan dan keturunan dari Panembahan Cakraningrat I yang wafat pada tahun 1630 di Kamal yang kemudian dimakamkan di Astana Hermata Madura. Tugas dia yang pertama ialah mengamankan daerah perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah, lebih tepatnya daerah Magetan jangan hingga terkena kekacauan akhir perang saudara di sentra pemerintahan Mataram. Sebelum menjabat Bupati Magetan dia ialah seorang Tumenggung yang menjabat Bupati di Kertosono.

Pemerintahan Kabupaten Magetan dibawah Kanjeng Kyai Adipati Purwodiningrat menjadi tentram dan wilayah pemerintahan menjadi daerah mancanegara dari Mataram. Beliau berkesimpulan bahwa para raja Mataram didalam batinnya tidak bahagia kepada Belanda, tetapi tidak bisa berbuat banyak. Kebencian terhadap kompeni dikaitkan dengan pemberontakan terus menerus terhadap sentra pemerintahan yang berada dibawah efek Belanda. Beliau anti kepada Belanda, namun mengingat kemempuan yang ada dan melihat kejadian-kejadian yang dialami pemerintahan Mataram, maka dia lebih memusatkan perhatian kepada kesejahteraan rakyat Magetan. Sampai dia wafat, Magetan dalam keadaan aman. Kehidupan rakyat tentram walaupun Mataram mengalami kekisruhan akhir perang saudara yang disebut sebagai suksesi oorlog oleh para hebat sejarah. Jenazah Kanjeng Kyai Adipati Purwodiningrat dimakamkan di tanah bekas perdikan desa Pacalan Kecamatan Plaosan. Sedangkan makam Nyai Mas Purwodiningrat terletak di bekas perdikan desa Pakuncen wilayah Kertosono. Kanjeng Kyai Adipati Purwodiningrat menurunkan dua orang putri yaitu :

Pertama, Putri Sepuh Gusti Kanjeng Ratu Kedaton garwo dalem Kanjeng Sultan Hamengku Buwono II.

Kedua, Putri Anom Gusti Kanjeng Ratu Anom, garwo dalem Pangeran Paku Alam yang kemudian disebut Gusti Kanjeng Paku Alam I.

Bupati Magetan berikutnya sesudah wafatnya Bupati Kanjeng Kyai Purwodiningrat ialah Bupati Raden Tumenggung Sasradipura. Beliau wafat pada tahun 1825. Bupati selanjutnya ialah Raden Tumenggung Sasrawinata. Pada masa pemerintahan Bupati Raden Tumenggung Sasrawinata ini terdapat peristiwa-peristiwa penting, yaitu :

Pada tanggal 4 Juli 1830 atau 3 Sura tahun Je 1758, Belanda mengadakan konferensi di desa Sepreh (Ngawi), dengan mengundang semua Bupati Mancanegara wetan. Ketetapan konferensi itu bahwa semua Bupati Mancanegara wetan harus menolak kekuasaan Sultan Yogyakarta dan Susuhunan Surakarta dan mulai ketika itu harus tunduk kepada Belanda di Batavia.

Sejak tahun 1830 Kabupaten Magetan menjadi daerah jajahan Belanda. Pada masa itu yang menjabat Bupati Magetan ialah R.T. Sasrawinata (wafat tahun 1837). Kabupaten Magetan dipecah menjadi 7 daerah Kabupaten , yaitu :

Kabupaten Magetan I (kota) dengan Bupati R.T. Sasrawinata

Kabupaten Magetan II (Plaosan) dengan Bupati R.T. Purwawinata

Kabupaten Magetan III (Panekan) dengan Bupati R.T. Sastradipura

Kabupaten Magetan IV (Goranggareng Genengan) dengan Bupati R.T. Sasraprawiro yang berasal dari Madura.

Kabupaten Magetan V (Goranggareng Ngadirejo) dengan Bupati R.T. Sastradirya

Kabupaten Maospati (setelah ditinggalkan oleh Bupati wedana R. Ronggo Prawiradirja), Bupatinya R.T. Yudaprawiro.

Kabupaten Purwodadi, Bupatinya R. Ngabehi Mangunprawiro (sejak tahun 1825 disebut R. Ngabehi Mangunnagara).



Pada tahun 1837 Kabupaten Magetan II dan Magetan III dihapuskan dan dijadikan satu dengan Kabupaten Magetan I. Pada tahun 1866 Kabupaten Goranggareng dihapuskan. Pada tahun 1870 kabupaten Purwodadi dihapuskan. Berturut-turut yang menjabat Bupati di Purwodadi ialah :

R. Ng. Mangunprawiro alias R. Ng. Mangunnagara

R. T. Ranadirja

R. T. Sumodilaga

R. T. Surakusumo

R. M. T. Sasranegara (1856-1870)

Pada tahun 1880 Kabupaten Maospati dihapuskan.

Sesudah Kanjeng Kyai Adipati Purwodiningrat, yang menjabat Bupati Magetan di antaranya ialah Raden Tumenggung Sasradipura, masih kerabat Sultan Hamengkubuwono II dan ketentraman Magetan semakin terganggu akhir perang saudara di sentra pemerintahan Mataram. Dan pada tahun 1742 Raden Mas Garendi (cucu Sunan Mas) menyerbu keraton Kartosuro sehingga Paku Buwono II meloloskan diri ke Magetan lewat Tawangmangu dan menuju Ponorogo (Jawa Timur).

Pada masa pangeran Mangku Bumi (saudara dari Paku Buwono II) memberontak pemerintahan Mataram di bawah Paku Buwono II, maka dengan campur tangan kompeni Belanda, perselisihan ini diakhiri dengan diadakannya perjanjian Gianti pada tanggal 13 Desember 1755. Adapun hasil dari perjanjian Gianti ialah Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua cuilan yaitu :

Mataram dengan ibu kota Ngayogyakarta Hadiningrat di bawah Pangeran Mangkubumi, menyatakan diri sebagai Susuhunan Ing Mataram, bergelar Sultan Hamengku Buwono I pada tanggal 11 Desember 1749. Dan selanjutnya daerah ini disebut Kasultanan.

Mataram dengan ibu kota Surakarta di bawah Paku Buwono III (putra Paku Buwono II). Dan selanjutnya daerah ini disebut Kasunanan.

         Sebagai akhir perpecahan wilayah kerajaan Mataram tersebut perlu diuraikan perihal pembagian dan susunan Mataram. Kerajaan atau negara terdiri atas tiga cuilan yaitu :

Nagara yaitu kota atau tempat kedudukan raja.

Nagara Agung yaitu daerah-daerah disekitar kota tempat kedudukan raja.

Mancanegara yaitu daerah-daerah diluar Nagara dan Nagara Agung.

Bupati Mancanegara tersebut dikepalai oleh seorang Bupati Wedana (Bupati Kepala). Daerah-daerah Mancanegara Yogyakarta dan Surakarta mencakup daerah-daerah berikut :

Mancanegara Yogyakarta: Maduin, Magetan, Caruban, separuh Pacitan, Kertosono, Kalangbret, Ngrawa (Tulungagung), Japan (Mojokerto), Bojonegoro, Gerobogan.

Mancanegara Surakarta : Jogorogo, Ponorogo, Separuh Pacitan, Kediri, Blitar, tambah Srengat dan Lodoso, Pace (Nganjuk-Brebek), Wirosobo (Mojoagung), Blora, Banyumas dan Keduwang.

Sejak itu Bupati yang memerintah Kabupaten Magetan berturut-turut sebagai berikut :

Tahun 1837 : Raden Mas Arja Kertonegoro

Sebelumnya menjabat Bupati Mojokerto. Tugas utamanya menentramkan masyarakat Magetan dari insiden-insiden yang terjadi. Beliau hanya menurunkan seorang putri yang menikah          dengan Raden Mas Arya Surohadiningrat II Bupati Ponorogo yang dimakamkan di Gondoloyo (Ponorogo).

Tahun 1862 : Raden Mas Arja Hadipati Surohadiningrat

Sebagai Bupati Magetan menggantikan Raden Mas Arja Kertonagara

Tahun 1887 : Raden Mas Arja Kerto Hadinegoro

Adalah putra pria dari Raden Mas Arya Surohadiningrat, oleh masyarakat Magetan dikenal dengan sebutan Gusti Ridder.

Tahun 1912 : Raden Mas Arya Hadiwinoto

Beliau ialah putra dari Raden Mas Arja Kerto Hadinegoro.

Tahun 1938 : Raden Mas Tumenggung Surjo

Beliau ialah putra menantu Raden Mas Arja Hadiwinoto. Setelah menjabat Bupati Magetan dia menjabat Su Cho Kan Bojonegoro pada tahun 1943 dan Gubernur Republik Indonesia pertama Jawa Timur mulai tahun 1945 hingga dengan tahun 1948. Beliau gugur pada tanggal 13 Nopember 1948 waktu berkobarnya pemberontakan PKI Madiun dimana dalam perjalanan dia dari Yogyakarta ke Surabaya, ditengah perjalanan di hutan jati Peleng Kecamatan Kedunggalar Kab. Ngawi dihadang dan dibunuh oleh pemberontak PKI. Para Bupati tersebut diatas dimakamkan di makam Sasono Mulyo Sawahan Magetan.

Tahun 1943 : Raden Mas Arja Tjokrodiprojo



2. Pada Zaman Jepang



Pecahnya perang Asia Timur Raya (Perang Dunia ke-II) ditandai oleh penyerbuan Jepang terhadap sentra pertahanan Amerika Serikat di Pearl Harbour tanggal 8 Desember 1941. Maka impian Jepang (Hokko I Chiu) untuk menguasai Asia Tenggara segera dilaksanakan, termasuk negara kita Indonesia. Pada tanggal 11 Januari 1942 mendaratlah tentara Jepang di Tarakan (Kalimantan) kemudian disusul pendaratan terhadap pulau Jawa pada tanggal 28 Pebruari 1942 di tiga tempat, yaitu Banten, Indramayu dan Rembang. Kemudian segera dilaksanakan pemerintahan Jepang di Indonesia sesudah tentara Belanda mengalah tanpa sarat di Kalijati pada tanggal 9 Maret 1942.

Pada hari Selasa Kliwon tanggal 2 Pebruari 1942 jam 11.00, 27 buah pesawat terbang Jepang menjatuhkan bom-bom di lapangan udara Maospati, yang mengakibatkan hancurnya lapangan udara tersebut dan korban insan berjatuhan. Walaupun pemerintahan pendudukan Jepang berjalan dalam waktu relatif singkat yaitu kurang lebih 3,5 tahun saja, ternyata sangat dirasakan sebagai suatu beban penderitaan yang sangat berat. Pada masa pendudukan Jepang, Kabupaten magetan mempunyai catatan tersendiri yang hingga kini masih menggores di dalam ingatan masyarakat. Perampasan kekayaan penduduk yang berupa perhiasan, disusul dengan perintah menyerahkan semua senjata milik penduduk dibawah bahaya kekerasan. Pemerintah Jepang melaksanakan pengumpulan padi dengan cara ranjen (penjatahan) setiap hektar tanah milik rakyat dikenakan dua kuintal gabah yang kemudian ditukar dengan kain blaco dan kain berangasan lainnya. Para cowok dan orang yang masih kuat diwajibkan masuk Kaibodan, Sainendan dan Heiho, kalau perlu bisa dikerahkan maju ke medan pertempuran melawan sekutu. Setiap desa diminta mengirimkan 5 hingga 15 orang untuk diperkejakan rodi. Dan dari Magetan banyak yang diberangkatkan ke Burma sebagai romusha.

Kehidupan rakyat menjadi semakin sengsara. Para tawanan yang berkebangsaan Belanda semua dikumpulkan di gedung argopeni dan girimoyo desa Plaosan. Adapun para tawanan yang berkebangsaan Jerman dikumpulkan di hotel Bergzicht Sarangan. Para kepala desa se karesidenan Madiun segera diharuskan mengikuti kursus untuk di didik dalam bahasa Jepang, tata cara pertanian, kesehatan, olah raga, baris berbaris dan menulis. Di bidang pemerintahan, Jepang melanjutkan sebagian besar struktur pemerintahan Belanda dan nama-nama pimpinannya diganti nama Jepang. Pada waktu pemerintahan Jepang, Bupati yang menjabat ialah Raden Mas Tumenggung Suryo. Selanjutnya pada hampir surutnya kekuasaan Jepang, Bupati Magetan dijabat oleh Dokter Sajidiman. Akhirnya pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang mengalah tanpa sarat kepada sekutu. Pemuda Magetan yang pernah mendapatkan pendidikan dalan seinendan, keibodan, heiho dan Peta, semua mengorganisir diri dalam kesatuan Barisan Keamanan Rakyat (BKR) yang kemudian bermetamorfosis menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), berdiri melawan dan melaksanakan pelucutan senjata tentara Jepang terutama sesudah diplokamirkan kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.



KABUPATEN MAGETAN PADA ZAMAN KEMERDEKAAN

Periode Tahun 1945-1966

Pada tanggal 17 Agustus 1945 proklamasi kemerdekaan Indonesia berkumandang di seluruh dunia. Menandakan bangkitnya seluruh rakyat Indonesia mengusir segala kekuasaan abnormal dari Indonesia. Pada tanggal 18 Agustus 1945 lahirlah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai tubuh pemerintah segera dibuat dan dilantik menurut Undang-Undang No. 1 tahun 1945. Tentara Jepang yang pada ketika itu masih memegang senjata lengkap, belum mau menyerahkan kekuasaan kepada bangsa Indonesia sekalipun mereka telah mendengar bahwa jepang telah mengalah kepada sekutu. Pada waktu itu Kabupaten Magetan dibawah pimpinan Bupati Kepala Daerah Dokter Sajidiman bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat segera berusaha membentuk Komite Nasional Indonesia Daerah Magetan. Maka pada tanggal 21 Agustus1945 terbentuklah Komite Nasional Indonesia Daerah Magetan dengan susunan, Ketua : Dokter Sajidiman, Bupati Kepala Daerah. Wakil Ketua : Moh. Wijono, yang anggotanya terdiri dari wakil dari instansi-instansi dan badan-badan sosial yang ada.

Menyusul kemudian pembentukan Barisan Keamanan Rakyat (BKR) yang beranggotakan bekas Peta, Haiho, Knil dan para cowok pada tanggal 20 Agustus 1945 bertempat di gedung Badan Pembantu Keluarga Korban Perjuangan (BPKKP), yang kini menjadi gedung Balai Pertemuan Mahendra Magetan. Susunan BKR Magetan ialah Ketua : Soetojo, Wakil : Lucas Kustarjo, sekretaris : Samsoeri, anggota staf : Soedijono Alimbi, Mangkoedimoeljo, Soemadi dan Bustami. Pelindung : Dokter Sajidiman dan Moh. Wijono. Komite Nasional Indonesia Daerah Magetan selanjutnya diubah menjadi Badan Perwakilan Rakyat Daerah (BPRD) sesuai arahan dari pusat. Dengan susunan sebagai ketua : Dokter Sajidiman, wakil : Moh. Wijono, dan anggotanya : Koesman BID, Umardanus, Amir dan Joewono. BPRD dengan dipimpin oleh Bupati Kepala Daerah menjalankan pekerjaan mengatur urusan rumah tangga daerah.

Pada permulaan bulan September 1945 dengan didahului pembicaraan antara wakil tentara Jepang dan Republik Indonesia yang terdiri dari Bupati, Pimpinan BKR dengan diikuti beribu laskar BKR, dilakukan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang di asrama DVO (sekarang Dodik Sarmil). Pelucutan senjata berikutnya dilakukan terhadap tentara Jepang yang berada di benteng Durenan, sentra persenjataan dan pemancar radio Jepang, lapangan udara Maospati (sekarang Lanud Iswahyudi), di pabrik gula Purwodadi dan di pabrik gula Rejosari. Dengan selesainya pengambil-alihan kekuasaan Jepang, setahap demi setahap diadakan penyempurnaan pegawapemerintah pemerintahan daerah baik di kota ataupun di luar kota. Hangatnya suasana serangan Inggris dan Gurka terhadap Surabaya pada tanggal 10 Nopember 1945, menjilat hingga Magetan. Usaha sosial dilakukan dalam bentuk menyediakan penginapan sementara dan menyediakan penampungan bagi keluarga orang-orang yang tiba dari Surabaya. Disamping itu membentuk Badan Asrama Laskar Tetap dibawah pimpinan Moh. Wijono yang tugasnya mengurus pengiriman barisan ke front Surabaya.



Peristiwa Madiun 1948.

Kalau pada masa pendudukan tentara Jepang dihentikan adanya organisasi politik, maka sesudah kemerdekaan dengan dikeluarkannya Maklumat Wapres No. X tahun 1945 dalam rangka menumbuhkan azas-azas demokrasi ditanah air maka lahirlah organisasi-organisasi politik baru. Pada masa usaha kemerdekaan, organisasi-organisasi usaha yang ada contohnya KNI, Laskar Rakyat, Pesindo, Hisbullah, BPRI dan lain-lain semuanya hanya bertekad mempertahankan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 yang berfalsafat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45. Tetapi dengan keluarnya Maklumat No. X tahun 1945, badan-badan usaha mulai cenderung berhubungan kepada organisasi politik.

Hasil negosiasi Linggarjati tanggal 15 Nopember 1946 menimbulkan perilaku pro dan kontra bagi golongan partai politik di Magetan. Pertentangan politik menjadi tajam antara partai politik pendukung pemerintah dan partai-partai politik pihak oposisi terutama dari PNI dan Masyumi. Pihak oposisi terhadap perjanjian Linggarjati membentuk Banteng Republik antara lain terdiri dari PNI dan Masyumi serta laskar yang berhubungan antara lain BPRI (Badan Perjuangan Republik Indonesia). Dengan hadirnya Mr. Amir Syarifudin di Magetan disambut dengan rapat raksasa yang digerakkan oleh front Demokrasi Rakyat (FDR), pada waktu itu terjadilah perang plakat antara FDR dengan Banteng RI. Sejak ketika itu atmosfer politik di Magetan semakin panas, ditambah lagi kedatangan Muso di Madiun yang disambut oleh puluhan massa komunis yang berpakaian hitam berikat kepala merah. Benar-benar merupakan demonstrasi yang angker golongan di luar komunis. Golongan komunis mengadakan oposisi pada pemerintah. Di desa-desa selalu disibukkan dengan daulat-mendaulat, tuntutan soal bengkok, lumbung desa dan lain sebagainya. Perampokan timbul dimana-mana.

Pada tanggal 18 September 1948 meletuslah pemberontakan PKI Muso di Madiun. Pada malam harinya Magetan diserbu oleh PKI Muso dengan mengadakan penangkapan dan pembunuhan terhadap pimpinan pemerintah dan tokoh-tokoh lawan partainya. Antara lain yang tercatat sebagai korban keganasan PKI ialah Bupati kepala daerah : Soedibjo, Wakil ketua BPRD : Moh. Wijono, Patih Magetan : Soekardono, Kepala Polisi Magetan : Ismiadi beserta anggota kepolisian Magetan, Kepala Japen Magetan : Umardanus, Ketua PDR Magetan : Judikusumo, Komandan KDM Magetan : Kapten Imam Hadi, Komandan Depo Magetan : Kapten Soebirin, Kepala Pendidikan masyarakat Magetan : Sumardi, pegawai KUA Magetan : Kyai Samsoeri, pegawai Pengadilan negeri Magetan : Murti dan lain sebagainya. Selain itu gedung-gedung pemerintah diambil alih oleh PKI, diantaranya gedung Arentnest, sentra pendidikan militer perguruan tinggi di Sarangan, gedung tempat para siswa latihan Opsir Polisi Militer (LOPM) di Sarangan, gedung-gedung sentra Akademi Angkatan Laut (bekas hotel lawu) di Sarangan. Selama kurang lebih seminggu PKI berkuasa di Magetan. Sementara itu pemerintah Indonesia yang pada waktu itu berada di Yogyakarta, menanggapi pemberontakan PKI Madiun dengan tegas. Pemerintah mengirimkan satuan dari divisi Siliwangi ke Madiun untuk menindak pemberontakan. Pada final September 1948 pasukan Siliwangi dibawah pimpinan Letkol Sadikin dan Mayor Achmad Wiranatakusumah hingga di Sarangan lewat Cemorosewu. Segera dimulai penangkapan terhadap orang-orang PKI, orang-orang yang ditawan PKI dibebaskan. Penyerangan pasukan Siliwangi diteruskan ke Plaosan, kemudian pasukan Siliwangi tidak pribadi ke Magetan tetapi ke Madiun lewat Ngariboyo Goranggareng. Dan pada tanggal 26 September 1948 Magetan sanggup direbut oleh TNI. Daerah-daerah yang telah dibebaskan dibuat Pemerintahan Militer KODM (Komando Onder Distrik Militer) di tingkat Kecamatan dan KDM (Komando Distrik Militer) di tingkat Kabupaten.

Agresi Belanda

Persetujuan Linggarjati tanggal 19 Maret 1947 yang antara lain menyebutkan bahwa Belanda mengakui kekuasaan de fakto dari Republik Indonesia di Pulau Jawa, Madura dan Sumatra. Diartikan oleh Belanda bahwa sebelum Negara Indonesia Serikat terbentuk, Belanda yang berdaulat di Indonesia. Persetujuan Linggarjati dilanggar dengan terang-terangan oleh Belanda, dengan jalan mengadakan serangan sporadis disana-sini yang menjadikan melemahnya Republik Indonesia dan mulai membentuk negara boneka dimana-mana serta menjalankan politik devide et impera. Pada tanggal 19 Desember 1948 ibukota Republik Indonesia yang berkedudukan di Yogyakarta diduduki oleh Belanda. Presiden, Wapres dan beberapa mentri dan pejabat negara ditawan dan diasingkan. Belanda mengira dengan cara ini Republik Indonesia akan berakhir. Tetapi perlawanan terhadap Belanda tidak berakhir, perang gerilya yang dipimpin panglima besar Sudirman terus dilakukan. Demikian pula di Magetan, Tentara Nasional Indonesia dan Tentara Republik Indonesia Pelajar (TRIP) gotong royong rakyat membuat rintangan jalan dengan cara menebang pohon untuk dirintangkan ditengah jalan, membuat lubang-lubang di jalan penting dan menghancurkan jembatan-jembatan. Gedung-gedung yang diperkirakan akan sanggup dipakai sebagai markas Belanda dibumi hanguskan.

Pada tanggal 19 Desember 1948 Belanda menyerbu Magetan. Belanda masuk Magetan dari arah barat melalui Tawangmangu Jawa Tengah. Sekalipun jembatan besar di Cemorosewu telah dihancurkan oleh TRIP, tetapi sanggup diperbaiki kembali oleh Belanda. Setelah 7 hari berada di Sarangan dan bermarkas di hotel Bergzinct, kemudian menuju ke Magetan. Di Plaosan pasukan Belanda dipecah manjadi dua jurusan yaitu lewat Pacalan dan nDele terus Nitikan. Pasukan kompeni yang lewat Pacalan menjumpai kesulitan, lantaran jembatan Gemah yang sudah dihancurkan dan menerima perlawanan sengit dari Tentara Nasional Indonesia dan TRIP. Terjalin kerjasama yang kuat antara Tentara Nasional Indonesia dan rakyat, terbukti dengan dibuatnya dapur umum yang bertempat dirumah Kepala Desa Slagreng. Dari arah timur, Belanda tiba lewat Madiun – Goranggareng – Sundul – Krajan – Ngariboyo. Sampai di Ngariboyo menerima perlawanan dari Tentara Nasional Indonesia dibawah pimpinan Letnan Satu Tatang Soetrisno. Dari arah sebelah utara Belanda tiba dari jurusan Simo – Kendal – Panekan – Magetan. Samapi di kota, Belanda tidak melihat adanya kantor Kabupaten lantaran sebelumnya sudah dihancurkan oleh gerilyawan, dan Pemerintahan Magetan pindah ke luar kota Magetan. Bupati beserta staf hijrah ke dukuh Ngelang Baleasri kemudian ke dukuh Geger Sambirobyong. Disini Bupati Magetan Kodrat Samadikoen dengan staf termasuk Patih Soehardjo ditangkap Belanda waktu tengah malam.

Sekalipun pejabat-pejabat penting tertangkap Belanda, tetapi tidak melemahkan semangat perlawanan terhadap Belanda. Perang gerilya masih terus dilancarkan pasukan Tentara Nasional Indonesia dan rakyat. Pasukan Batalion Sukowati menyebar tenaganya menjadi pasukan-pasukan kecil untuk mengadakan perlawanan secara gerilya.Pemerintahan Militer (KDM) dibagi menjadi dua, yang pertama di selatan sungai Gandong dibawah pimpinan Mayor Soebiantoro dan satunya berada di utara sungai Gandong dibawah pimpinan Letkol Anwar Santosa. Dengan tertangkapnya Mayor Soebiantoro dan pindahnya Letkol Anwar Santosa dari Magetan maka KDM dipimpin oleh Letnan Satu Soedijono. Pimpinan gerilya yang tidak terlupakan oleh masyarakat Magetan antara lain Letnan Paimin, Iskak dan Harjono. Pada awal Nopember 1949 pasukan Belanda yang ada di Parang disergap oleh kompi Letnan Soebandono, kompi Niti Hadisekar dan kompi Kresno yang menjadikan banyak korban di kedua belah pihak. Desa Sumberdodol kec. Panekan menjadi tempat berkumpulnya para pimpinan sipil dan militer. Antara lain Bupati Magetan dan Residen Madiun. Rumah Sakit Umum Magetan dipindahkan pula kesana. Pasukan Batalion Tentara Nasional Indonesia dibawah pimpinan Komandan Kompi Moch. Jasin pernah berada di desa Jabung.

Demikianlah selama Magetan diduduki Belanda, rakyat dan Tentara Nasional Indonesia saling pundak membahu melawan musuh. Pemerintahan Kabupaten yang berada di luar kota, demikian pula pemerintahan Kecamatan tetap berjalan dengan lancar sekalipun harus berpindah-pindah tempat menghindari incaran Belanda. Gerilyawan memblokade materi kuliner terutama beras dan telur dihentikan dibawa masuk ke kota. Untuk memperlancar sirkulasi ekonomi dan perdagangan maka dikeluarkan uang kertas yang terkenal dengan nama uang check. Belanda makin terdesak dimana-mana, di kota-kota Belanda tidak merasa aman. Belanda tidak sanggup bergerak secara leluasa lantaran pasukan gerilya sanggup menyerang sewaktu-waktu. Serangan paling berani yang dilakukan besar-besaran ialah pada tanggal 1 Maret 1949 ke dalam kota Yogyakarta dan berhasil mendudukinya selama 6 jam oleh TNI. Akhirnya Belanda terpaksa mengambil langkah menuju meja negosiasi dengan pihak Indonesia. Tanggal 14 April 1949 diadakan perundingan. Delegasi RI dipimpin oleh Mr. Mohammad Rum sedang Belanda dipimpin oleh Dr. Van Royen. Hasil negosiasi antara lain diadakan penghentian tembak menembak dan pengembalian pemerintahan RI ke Yogyakarta. Kemudian disusul konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tanggal 23 Agustus hingga 2 Nopember 1949. Delegasi RI dipimpin oleh Dr. Moh. Hatta. Keputusan meja bulat berisi bahwa Belanda mengakui kedaulatan RI sepenuhnya tanpa sarat kecuali Irian Barat. Di Magetan negosiasi antara Belanda dan RI berlangsung di Desa Cepoko kecamatan Panekan, perwakilan RI dipimpin oleh Letnan Soebandono. Pada tanggal 26 Oktober 1949 tentara belanda meninggalkan kota Magetan dan pada tanggal 1 Januari 1950 pemerintahan yang berada di pedalaman kembali ke dalam kota.

Setelah kurang lebih dua bulan Kepala Pemerintahan Magetan dijabat ketika itu oleh Kodrat Samadikun. Pada pertengahan Pebruari 1949 Bapak Kodrat Samadikun ditangkap oleh Belanda di desa Sambirobyong dan kemudian Belanda mendirikan pemerintahan federal di Magetan tetapi ruang geraknya hanya terbatas di kota Magetan dan Maospati saja. Dengan adanya penangkapan ini Pemerintah Kab. Magetan terjadi kevakuman terlebih lagi sesudah tanggal 21 April 1949, Mayor Subiyantoro selaku komandan KDM bersama para staf ditangkap juga oleh Belanda. Dengan adanya kevakuman itu maka Komandan STM (Sub Teritorium Militer) Madiun yang ketika itu dipimpin oleh Letkol Marjadi pada tanggal 25 April 1949 menunjuk Letnan Satu Sudijono sebagai komandan KDM dan beberapa perwira lainnya sebagai staf yang semuanya berasal dari Batalion Yudo. Pada ketika itu mulailah Komandan KDM Letnan Satu Sudijono menyusun kembali Pemerintahan Darurat Sipil RI dengan memerintahkan saudara R. Ismail, Soewarno dan Suwito yang masih berada di kota Magetan untuk menghadap ke markas. Setelah menghadap, pada tanggal 23 Mei 1949, kepada mereka diberi kiprah sebagai berikut : M. Doellah sebagai Sekretaris Kabupaten, R. Ismail sebagai Asisten Wedono di Kab. Magetan, Soewarno dan Soewito sebagai staf. Tugas utama ialah menyusun kembali Pemerintahan Sipil dan kemudian tersusunlah Pemerintahan Sipil sbb :

M. Ilham sebagai Wakil Bupati

M. Doellah sebagai Sekretaris

R. Ismail sebagai Ass. Wedono

M. Prawoto sebagai Kepala PDK

Soewandi sebagai Kepala Japen

Soemardi sebagai Ka Din Perindustrian

Sarbini sebagai Camat Magetan

Moestajab sebagai Camat Panekan

Harsono sebagai Camat Plaosan

Hardjosoewignjo sebagai Mantri Polisi

Saekon sebagai A W Parang

Ledoeng sebagai A W Lembeyan

Sanoesi sebagai A W Kawedanan

Imam Soefaat sebagai A W Bendo

Sarman sebagai A W Takeran

Benoe sebagai A W Maospati

Koesoemo Hadiprodjo sebagai A W Karangrejo

R. Abdollah sebagai A W Karangmojo

Soerat sebagai A W Sukomoro

Koesman sebagai A W Poncol

Dan semua sanggup berhasil kalau didukung oleh :

Dukungan penuh dari rakyat

Kerjasama yang erat antara sesama instansi terutama antara sipil dan militer, pemerintah dengan rakyat

Jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan serta gotong-royong yang tinggi

Kejujuran, keuletan daya juang yang tinggi dari para petugas Negara RI

Sehingga lahir semboyan :

Lebih baik hancur lebur dari pada dijajah kembali

Merdeka atau mati

Jer Basuki Mowo Beo

Rawe-rawe rantas malang-malang putung

Sebuah kejadian yang perlu dicatat ialah pada ketika akan diadakan ulan tahun kemerdekaan RI yang ke IV, guna melumpuhkan pemerintah Federal di kota oleh Komandan KDM dikeluarkan arahan semoga para pegawai yang berada di kota Magetan semua keluar lantaran kota Magetan akan digempur. Instruksi tersebut ditaati oleh para pegawai Federal dan mereka keluar menggabungkan diri pada pemerintah RI. Untuk menjamin kelangsungan hidup pegawapemerintah pemerintah RI dan untuk mengelola jalannya pemerintahan maka pemerintah mengadakan pungutan-pungutan yang berupa pajak innatura, retribusi pasar, dana atas ijin perusahaan yang sanggup dipertanggung jawabkan. Pada ketika KDM membutuhkan keuangan maka kebutuhan tersebut dicukupi oleh KDM yang mempunyai persediaan cukup. Dengan mengikuti taktik dan taktik militer yang ditentukan oleh KDM maka kantor Pemerintahan RI Kab. Magetan selalu berpindah-pindah tempat, menyerupai :

Dari Gemawang ke Bogang desa Ngunut

Dari Bogang ke Blimbing desa Ngunut

Dari Blimbing ke Wadung Parang

Dari Wadung ke Ngariboyo Kec. Magetan pada final Oktober 1949



Masa Sebelum Orde Baru

Sejak tahun 1950 smpai tahun 1955 usaha pembangunan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Magetan di dalam usaha mengisi impian kemerdekaan tidak banyak dihasilkan. Hal ini disebabkan oleh efek situasi negara yang sedang menghadapi gangguan keamanan. Gangguan yang merintangi pembangunan di negara ini antara lain menyerupai gerakan APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) dibawah pimpinan Westerling yang meletus di Bandung tahun 1950, gerakan RMS (Republik Maluku Selatan) dibawah pimpinan Soumokil, pemberontakan DI/TII Kartosuwiryo di Jawa Barat dan lain-lain. Setelah pulihnya keamanan, Pemda Kab. Magetan maka sebagai Bupati ditunjuk M. Soehardjo dan sekretarisnya R. Soemardjo. Kantor Kabupaten yang bertempat di kantor Distrik Magetan (sekarang kantor Pembantu Bupati di jalan A. Yani No.88) dipindah dan dipecah menjadi dua yaitu kantor Otonom di desa Tambran (sekarang jl. Jendral Soedirman No. 2 Magetan) dan kantor Pamong Praja yang bertempat di desa Tambran pula. Sementara itu pemerintah sentra sudah memandang perlu untuk membentuk daerah-daerah Kabupaten yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri menyerupai dalam Undang-Undang No. 22 tahun 1948 perihal pemerintah daerah. Dengan Undang-Undang No. 12 tahun 1950 perihal pembentukan daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, di Propinsi Jawa Timur ditetapkan 29 Kabupaten termasuk Kabupaten Magetan.

Berdasarkan hasil sidang pleno BPRD (Badan Perwakilan Rakyat Daerah) tanggal 27 Desember 1950 keanggotaan Badan Eksekutif yang hanya tinggal dua orang dilengkapi lagi menjadi lima orang. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39 tahun 1950 perihal Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara (DPRD-S), maka hasilnya di Magetan jumlah anggota 22 orang. Pembangunan di Magetan yang sanggup dilaksanakan semenjak tahun 1950 antara lain perbaikan jembatan dan gedung-gedung penting yang dibumi hanguskan pada ketika aksi Belanda. Pasar kota Magetan selesai dibangun pada tahun 1951. Pada permulaan tahun 1952 dimulai pembangunan Kantor Pemda Kabupaten Magetan yang mencakup kantor Otonom, PUK, Kantor Pamong Praja, dilengkapi dengan ruang sidang DPRD, kantor Bupati Kepala Daerah dan kantor DPD.

Setelah kejadian G30S/PKI pada tahun 1965, Pemerintah Kabupaten Magetan segera melaksanakan penyuluhan dan penerangan kepada seluruh penduduk hingga ke pelosok desa. Ini bertujuan untuk membuat stabilitas dan rehabilitas pasca pemberontakan. Serta dalam usaha untuk merombak dan meninggalkan tumpuan pikir yang usang diganti dengan pengamalan Pancasila. Dibidang stabilitas politik, keamanan dan ketertiban ternyata berjalan dengan baik. Sampai pada Pemilu tahun 1971 situasi Magetan sangat menggembirakan. Disamping itu hasil positif bidang pembangunan sanggup diwujudkan dengan baik lantaran tanpa adanya gangguan stabilitas keamanan.



MAGETAN DI MASA PEMBANGUNAN

Periode 1969-1974

Lahirnya ORDE BARU sebagai koreksi terhadap segala bentuk penyelewengan Orde Lama yang di dominasi PKI, memulai lembaran gres dan menumbuhkan harapan untuk mengenyam kehidupan yang lebih baik di alam Kemerdekaan

Tatanan kehidupan dikembalikan pada Pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekwen. Secara positif hal ini ditandai oleh 2 pokok tonggak bersejarah:

Pertama : Pencanangan Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) tahap Pertama oleh Presiden Soeharto, yang dilaksanakan mulai tanggal 1 April 1969
     2. Kedua : Penyelenggaraan Pemilihan Umum menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 1971 di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

        Karena itu pula penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Daerah Tingkat II Magetan yang waktu itu (1968-1972) dipimpin oleh Boediman sebagai Bupati Kepala    Daerah lebih di titik beratkan pada stabilitas Daerah dan penataan manajemen pemerintahan Dalam hal ini Boediman memperkenalkan SANTIAJI SAPTA “P” yaitu :

PAGAR, maksudnya keamanan

PENGERTIAN PAMONG, Maksudnya semoga pegawapemerintah pemerintah lebih bersifat melayani rakyat, bukan lagi PANGREH yang hanya ngereh atau main kuasa

PENERTIBAN ADMINISTRASI menuju Panca Tertib

PENDIDIKAN

PRODUKSI (Pertanian, Peternakan dan Pengairan)

PKK (waktu itu Pendidikan Kesejahteraan Keluarga), sebagai ganti PENTERAGA

PAJAK (untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat ikut mensukseskan pembangunan)

Masalah PAGAR atau keamanan pada waktu itu menjadi perhatian utama, mengingat Kabupatem Magetan waktu itu diduga masih menjadi basis pergerakan PKI bawah tanah sebagai Daerah COMPRO LAWU

Kehidupan politik secara berangsur-angsur sanggup dikendalikan. Hal ini ditandai dengan lancarnya perubahan KOKARMINDAGRI dan organisasi Karyawan Instansi lainnya menjadi KORPRI sebagai satu-satunya wadah pelatihan Pegawai Negeri Sipil diluar kedinasan, serta suksesnya penyelenggaraan Pemilu pertama di zama Orde Baru tanggal 3 Juli 1971

Hasil pemilu 1971 dikukuhkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur tanggal 1 Oktober 1971 No. Pem./618/G/80/Des. Menghasilkan Keanggotaan DPRD Tingkat II Magetan yang berjumlah 40 orang, terdiri dari wakil GOLKAR 29 orang, PNI 5 orang, NU 4 orang, PARMUSI 1 orang, dan PSII 1 orangPelantikan dilaksanakan pada tanggal 7 oktober 1971, dengan susunan pimpinan: Ketua NGABDAN MARGOPRAJITNO, Wakil Ketua: LETKOL. MOERJIDAN dan TRIMO

Sektor ekonomi juga mulai membaik, antara lain dengan pelaksanaan BIMAS GOTONG ROYONG yang kemudian ditingkatkan menjadi BIMA YANG DISEMPURNAKAN. Sejalan dengan itu upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani melalui PANCA USAHA TANI di Kabupaten Magetan oleh Ketua Satpel Bimas R. SOEBOWO (waktu itu Patih Magetan) dipopulerkan dengan istilah RABI GABAH (Rabuk cukup, Bibit unggul, Garapane apik, Banyune cukup, Hamane di berantas

Sektor ketenaga kerjaan mulai menerima perhatian melalui Proyek Padat Karya dan Proyek PKDI (Pemberian Kerja Darurat Istimewa), demikian pula usaha konservasi tanah mulai digerakkan melalui Penghijauan, yang serempak pertama kali dilakukan di Gunung Bungkuk dan Gunung Bancak (Desa Garon dan Desa Tladan) mencapai luas penghijauan 3,031 Ha dan Pengawetan tanah seluas 800 Ha.

Pada tahun 1971 telah dibangun Bronkaptering dan perpipaan air higienis sepanjang 11 km dari Sumber Jabung kecamatan Panekan ke desa Ginuk, kecamatan Sukomoro yang sangat kekurangan air. Meskipun demikian, akhir tumpuan kehidupan pada masa Orla yang lebih banyak berorientasi pada politik, kemampuan ekonomi masyarakat memang masih lemah. Pada awal Pelita (1969) ternyata masih ada penduduk Magetan khususnya di desa-desa yang menderita busung lapar. Keadaan demikian mendorong Pemerintah Kabupaten Magetan bersama instansi yang terkait khususnya Dinas Sosial. Selain itu industri gamelan Kauman kecamatan Karangrejo juga mulai melebarkan sayap pemasaran. Dan mulai memasarkan hingga ke luar negeri.



Periode 1974 – 1979

Meskipun dari pelaksanaan Pelita tahap I sudah menunjukkan adanya perubahan kemajuan di beberapa segi kehidupan, namun masih belum mencapai akselerasi dan modernisasi pembangunan. Selain itu kondisi dan situasi daerah dipandang belum sepenuhnya kondusif dari gangguan sisa-sisa G30S/PKI. Maka dalam rangka pencucian lingkungan pegawapemerintah Pemerintah sesuai dengan Panca Krida Kabinet Pembangunan II, melalui Sub Direktorat Khusus dibuat tim Sreening Daerah yang menjangkau hingga tingkat desa. Dalam rangka usaha mengakselerasikan pembangunan dinas, jawatan dan instansi di koordinasikan sehingga sanggup dirumuskan skala prioritas pembangunan. Dalam korelasi ini target pembangunan di Daerah Magetan didasarkan pada 4 faktor, yaitu :

Kebutuhan air yang tidak merata di daerah.

Keindahan daerah Sarangan beserta telaga pasirnya sebagai obyek wisata.

Kerusakan hutan lindung di daerah pegunungan.

Penanggulangan gangguan keamanan.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan diarahkan pada usaha pemeliharaan, perbaikan dan pengadaan sarana dan prasarana di bidang pertanian, perhubungan, pendidikan, agama dan pemerintahan. Selain itu prasarana perhubungan dan kemudahan umum juga menerima perhatian lebih, menyerupai pembangunan terminal bus Maospati, pasar sayur magetan, pemugaran pasar baru, peningkatan jalan dalam kota dan jembatan. Di bidang ekonomi penyaluran sarana produksi diperhatikan. Peserta BIMAS dikembangkan untuk menjadi INMAS. Sementara itu amalgamasi Koperasi Tani menjadi KUD (Koperasi Unit Desa) merupakan peningkatan BUUD. Sejalan dengan itu potensi perkebunan tumbuhan tebu ditingkatkan melalui jadwal Tebu Rakyat Intensifikasi. Hasilnya cukup baik, dimana pabrik gula Rejosari Gorang Gareng menjadi produsen gula terbaik. Selain itu gerakan Tabungan Nasional dan Tabungan Asuransi Berjangka (TABANAS/TASKA) ternyata juga berkembang dengan pesat, sehingga pertama kali diadakan penilaian, Kabupaten Magetan pada tahun 1974 dinyatakan sebagai juara Nasional dan meraih plakat TABANAS / TASKA tingkat Nasional. Sementara itu, situasi sosial politik sudah terkendali dan stabil. KORPRI mulai berfungsi membina Pegawai Negeri Sipil dari semua jajaran dan unit, sehingga semakin memperkuat persatuan dan kesatuan pegawai negeri sipil. Demikian pula organisasi-organisasi istri karyawan yang semula majemuk digabung menjadi satu nama dalam Dharmawanita sebagai wadah pelatihan istri pegawai negeri sipil. Dibidang Sosial Budaya perkembangannya juga cukup menggembirakan. Program Kelurga Berencana yang pada awalnya menghadapi suara-suara sumbang terutama kalau dikaitkan dengan nilai agama dan norma tradisionil (banyak anak banyak rejeki, makan tidak makan asal kumpul), berkat adanya penyuluhan pada setiap kesempatan telah membuka pengertian dan kesadaran masyarakat. Terlebih lagi sesudah BKKBN Kabupaten Magetan mengadakan penyuluhan keliling dengan perlengkapan yang lengkap dan memadai, sehingga jumlah penerima KB pun meningkat. Perkembangan lebih lanjut dari jadwal KB di Kab. Magetan semakin baik dengan terbentuknya PKBI (Paguyuban Keluarga Berencana Indonesia) cabang Magetan. Ditambah lagi suasana kehidupan keagamaan berkembang dengan baik. Pembangunan sarana dan prasarana peribadatan semakin banyak dibangun di desa-desa.



Periode 1979 – 1984

Dengan hasil-hasil pembangunan yang semakin banyak dinikmati oleh masyarakat, stabilitas daerah menjadi semakin mantap dan pertumbuhan perekonomian masyarakat menunjukkan peningkatan. Karena Kabupaten Magetan sanggup dikatakan ”Daerah Kantong” masih banyak yang belum mengenal Magetan. Karena itu Bupati Magetan pada ketika itu yaitu Drs. Bambang Koesbandono sering mengadakan ekspose atau release kegiatan pembanguna di Kabupaten Magetan melalui media massa baik press, melalui RRI ataupun TVRI. Diharapkan nama Magetan akan dikenal luas. Pada periode ini target pembangunan di titik beratkan pada pemerataan pembanguan. Sementara itu terbentuknya BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) mengadakan perencanaan pembangunan baik di daerah maupun sektoral sanggup terkoordinasikan dengan baik. Pada ketika itu Drs. Bambang Koesbandono merumuskan adanya 6 topologi wilayah Kabupaten Magetan yang selanjutnay ditetapkan adanya 4 wilayah pengembangan utama ditambah dengan satu wilayah pengembangan khusus yaitu Magetan Selatan. Ke empat wilayah pengembangan utama tersebut masing-masing :

Wilayah pengembangan I dengan ditekankan pada pengembangan pemerintahan, pendidikan, industri, perdagangan dan transit pariwisata. Pusat pengembangan di kota Magetan, didukug wilayah kecamatan Sukomoro, Panekan, Parang.

Wilayah pengembangan II dengan sentra pengembangan Kawedanan dan mencakup Kec. Takeran, Lembeyan dan Bendo. Arah pengembangan ditekankan pada pertanian, perdagangan dan industri.

Wilayah pengembangan III dengan sentra Kec. Karangmojo didukung Kec. Maospati, Karangrejo dan sebagian Sukomoro dengan pengembangan pada perdagangan, pertanian, industri dan pendidikan.

Wilayah pengembangan IV dengan sentra di Kec. Plaosan didukung Kec.Poncol. Titik berat ditekankan pengembangan pariwisata, pertanian dan ternak potong.

Satu tempat khusus yang sering disebut Magetan Selatan mencakup wilayah Kecamatan Parang, Poncol dan Lembeyan. Pengembangan lebih difokuskan pada usaha konservasi dan rehabilitasi tanah kritis melalui penghijauan.

Dalam korelasi ini didasarkan pada potensi industri kerajinan kulit dan bambu yang cukup besar maka untuk pelatihan pengrajin golongan ekonomi lemah sekaligus upaya pemasaran maka pada tahun 1981 didirikan Lingkungan Industri Kecil (LIK) yang berlokasi di Ringinagung.



Periode 1984 – Sekarang

Nama Magetan yang semakin dikenal dirasakan sebagai tantangan oleh drg. H.M. Sihabudin ketika menjabat sebagi Bupati Kepala Daerah Tingkat II Magetan. Magetan harus dikenal bukan sekedar nama akan tetapi juga isinya, dalam arti pelaksanaan pembangunan dan kualitas hasil prestasinya. Selain itu juga pentingnya pemerataan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian konsep pembangunan pada ketika itu ialah :

Pembangunan Wilayah

Pembangunan berwawasan Lingkungan

Wilayah Pembangunan yang merata

Dan dengan jadwal utama yang disebut TRIPANDITA yang mempunyai maksud :

Merupaka singkatan dari IndusTRI pertaniAN penDIdikan dan pariwisaTA

Juga mempunyai pengertian tiga perilaku / cara untuk mewujudkan impian luhur :

Pemantapan perilaku mental spiritual

Meningkatkan pendapatan

Pengembangan sarana dan prasarana

Beberapa proyek pembangunan yang terealisasi dengan baik pada ketika itu :

Pembukaan daerah terisolir dusun Njeblok desa Genilangit Kec. Poncol
Pengeprasan tebing dan pelebaran jalan dari Sarangan ke Cemorosewu sejauh 5 km.

Pembangunan stadion kota Magetan

Dengan pembangunan yang semakin pesat dari tahun ke tahun Magetan pun semakin hidup dan semarak dan j
Tatanan kehidupan dikembalikan pada Pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekwen. Secara positif hal ini ditandai oleh 2 pokok tonggak bersejarah:

Pertama : Pencanangan Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) tahap Pertama oleh Presiden Soeharto, yang dilaksanakan mulai tanggal 1 April 1969
     2. Kedua : Penyelenggaraan Pemilihan Umum menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 1971 di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

        Karena itu pula penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Daerah Tingkat II Magetan yang waktu itu (1968-1972) dipimpin oleh Boediman sebagai Bupati Kepala    Daerah lebih di titik beratkan pada stabilitas Daerah dan penataan manajemen pemerintahan Dalam hal ini Boediman memperkenalkan SANTIAJI SAPTA “P” yaitu :

PAGAR, maksudnya keamanan

PENGERTIAN PAMONG, Maksudnya semoga pegawapemerintah pemerintah lebih bersifat melayani rakyat, bukan lagi PANGREH yang hanya ngereh atau main kuasa

PENERTIBAN ADMINISTRASI menuju Panca Tertib

PENDIDIKAN

PRODUKSI (Pertanian, Peternakan dan Pengairan)

PKK (waktu itu Pendidikan Kesejahteraan Keluarga), sebagai ganti PENTERAGA

PAJAK (untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat ikut mensukseskan pembangunan)

Masalah PAGAR atau keamanan pada waktu itu menjadi perhatian utama, mengingat Kabupatem Magetan waktu itu diduga masih menjadi basis pergerakan PKI bawah tanah sebagai Daerah COMPRO LAWU

Kehidupan politik secara berangsur-angsur sanggup dikendalikan. Hal ini ditandai dengan lancarnya perubahan KOKARMINDAGRI dan organisasi Karyawan Instansi lainnya menjadi KORPRI sebagai satu-satunya wadah pelatihan Pegawai Negeri Sipil diluar kedinasan, serta suksesnya penyelenggaraan Pemilu pertama di zama Orde Baru tanggal 3 Juli 1971

Hasil pemilu 1971 dikukuhkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur tanggal 1 Oktober 1971 No. Pem./618/G/80/Des. Menghasilkan Keanggotaan DPRD Tingkat II Magetan yang berjumlah 40 orang, terdiri dari wakil GOLKAR 29 orang, PNI 5 orang, NU 4 orang, PARMUSI 1 orang, dan PSII 1 orangPelantikan dilaksanakan pada tanggal 7 oktober 1971, dengan susunan pimpinan: Ketua NGABDAN MARGOPRAJITNO, Wakil Ketua: LETKOL. MOERJIDAN dan TRIMO

Sektor ekonomi juga mulai membaik, antara lain dengan pelaksanaan BIMAS GOTONG ROYONG yang kemudian ditingkatkan menjadi BIMA YANG DISEMPURNAKAN. Sejalan dengan itu upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani melalui PANCA USAHA TANI di Kabupaten Magetan oleh Ketua Satpel Bimas R. SOEBOWO (waktu itu Patih Magetan) dipopulerkan dengan istilah RABI GABAH (Rabuk cukup, Bibit unggul, Garapane apik, Banyune cukup, Hamane di berantas

Sektor ketenaga kerjaan mulai menerima perhatian melalui Proyek Padat Karya dan Proyek PKDI (Pemberian Kerja Darurat Istimewa), demikian pula usaha konservasi tanah mulai digerakkan melalui Penghijauan, yang serempak pertama kali dilakukan di Gunung Bungkuk dan Gunung Bancak (Desa Garon dan Desa Tladan) mencapai luas penghijauan 3,031 Ha dan Pengawetan tanah seluas 800 Ha.

Pada tahun 1971 telah dibangun Bronkaptering dan perpipaan air higienis sepanjang 11 km dari Sumber Jabung kecamatan Panekan ke desa Ginuk, kecamatan Sukomoro yang sangat kekurangan air. Meskipun demikian, akhir tumpuan kehidupan pada masa Orla yang lebih banyak berorientasi pada politik, kemampuan ekonomi masyarakat memang masih lemah. Pada awal Pelita (1969) ternyata masih ada penduduk Magetan khususnya di desa-desa yang menderita busung lapar. Keadaan demikian mendorong Pemerintah Kabupaten Magetan bersama instansi yang terkait khususnya Dinas Sosial. Selain itu industri gamelan Kauman kecamatan Karangrejo juga mulai melebarkan sayap pemasaran. Dan mulai memasarkan hingga ke luar negeri.



Periode 1974 – 1979

Meskipun dari pelaksanaan Pelita tahap I sudah menunjukkan adanya perubahan kemajuan di beberapa segi kehidupan, namun masih belum mencapai akselerasi dan modernisasi pembangunan. Selain itu kondisi dan situasi daerah dipandang belum sepenuhnya kondusif dari gangguan sisa-sisa G30S/PKI. Maka dalam rangka pencucian lingkungan pegawapemerintah Pemerintah sesuai dengan Panca Krida Kabinet Pembangunan II, melalui Sub Direktorat Khusus dibuat tim Sreening Daerah yang menjangkau hingga tingkat desa. Dalam rangka usaha mengakselerasikan pembangunan dinas, jawatan dan instansi di koordinasikan sehingga sanggup dirumuskan skala prioritas pembangunan. Dalam korelasi ini target pembangunan di Daerah Magetan didasarkan pada 4 faktor, yaitu :

Kebutuhan air yang tidak merata di daerah.

Keindahan daerah Sarangan beserta telaga pasirnya sebagai obyek wisata.

Kerusakan hutan lindung di daerah pegunungan.

Penanggulangan gangguan keamanan.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan diarahkan pada usaha pemeliharaan, perbaikan dan pengadaan sarana dan prasarana di bidang pertanian, perhubungan, pendidikan, agama dan pemerintahan. Selain itu prasarana perhubungan dan kemudahan umum juga menerima perhatian lebih, menyerupai pembangunan terminal bus Maospati, pasar sayur magetan, pemugaran pasar baru, peningkatan jalan dalam kota dan jembatan. Di bidang ekonomi penyaluran sarana produksi diperhatikan. Peserta BIMAS dikembangkan untuk menjadi INMAS. Sementara itu amalgamasi Koperasi Tani menjadi KUD (Koperasi Unit Desa) merupakan peningkatan BUUD. Sejalan dengan itu potensi perkebunan tumbuhan tebu ditingkatkan melalui jadwal Tebu Rakyat Intensifikasi. Hasilnya cukup baik, dimana pabrik gula Rejosari Gorang Gareng menjadi produsen gula terbaik. Selain itu gerakan Tabungan Nasional dan Tabungan Asuransi Berjangka (TABANAS/TASKA) ternyata juga berkembang dengan pesat, sehingga pertama kali diadakan penilaian, Kabupaten Magetan pada tahun 1974 dinyatakan sebagai juara Nasional dan meraih plakat TABANAS / TASKA tingkat Nasional. Sementara itu, situasi sosial politik sudah terkendali dan stabil. KORPRI mulai berfungsi membina Pegawai Negeri Sipil dari semua jajaran dan unit, sehingga semakin memperkuat persatuan dan kesatuan pegawai negeri sipil. Demikian pula organisasi-organisasi istri karyawan yang semula majemuk digabung menjadi satu nama dalam Dharmawanita sebagai wadah pelatihan istri pegawai negeri sipil. Dibidang Sosial Budaya perkembangannya juga cukup menggembirakan. Program Kelurga Berencana yang pada awalnya menghadapi suara-suara sumbang terutama kalau dikaitkan dengan nilai agama dan norma tradisionil (banyak anak banyak rejeki, makan tidak makan asal kumpul), berkat adanya penyuluhan pada setiap kesempatan telah membuka pengertian dan kesadaran masyarakat. Terlebih lagi sesudah BKKBN Kabupaten Magetan mengadakan penyuluhan keliling dengan perlengkapan yang lengkap dan memadai, sehingga jumlah penerima KB pun meningkat. Perkembangan lebih lanjut dari jadwal KB di Kab. Magetan semakin baik dengan terbentuknya PKBI (Paguyuban Keluarga Berencana Indonesia) cabang Magetan. Ditambah lagi suasana kehidupan keagamaan berkembang dengan baik. Pembangunan sarana dan prasarana peribadatan semakin banyak dibangun di desa-desa.



Periode 1979 – 1984

Dengan hasil-hasil pembangunan yang semakin banyak dinikmati oleh masyarakat, stabilitas daerah menjadi semakin mantap dan pertumbuhan perekonomian masyarakat menunjukkan peningkatan. Karena Kabupaten Magetan sanggup dikatakan ”Daerah Kantong” masih banyak yang belum mengenal Magetan. Karena itu Bupati Magetan pada ketika itu yaitu Drs. Bambang Koesbandono sering mengadakan ekspose atau release kegiatan pembanguna di Kabupaten Magetan melalui media massa baik press, melalui RRI ataupun TVRI. Diharapkan nama Magetan akan dikenal luas. Pada periode ini target pembangunan di titik beratkan pada pemerataan pembanguan. Sementara itu terbentuknya BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) mengadakan perencanaan pembangunan baik di daerah maupun sektoral sanggup terkoordinasikan dengan baik. Pada ketika itu Drs. Bambang Koesbandono merumuskan adanya 6 topologi wilayah Kabupaten Magetan yang selanjutnay ditetapkan adanya 4 wilayah pengembangan utama ditambah dengan satu wilayah pengembangan khusus yaitu Magetan Selatan. Ke empat wilayah pengembangan utama tersebut masing-masing :

Wilayah pengembangan I dengan ditekankan pada pengembangan pemerintahan, pendidikan, industri, perdagangan dan transit pariwisata. Pusat pengembangan di kota Magetan, didukug wilayah kecamatan Sukomoro, Panekan, Parang.

Wilayah pengembangan II dengan sentra pengembangan Kawedanan dan mencakup Kec. Takeran, Lembeyan dan Bendo. Arah pengembangan ditekankan pada pertanian, perdagangan dan industri.

Wilayah pengembangan III dengan sentra Kec. Karangmojo didukung Kec. Maospati, Karangrejo dan sebagian Sukomoro dengan pengembangan pada perdagangan, pertanian, industri dan pendidikan.

Wilayah pengembangan IV dengan sentra di Kec. Plaosan didukung Kec.Poncol. Titik berat ditekankan pengembangan pariwisata, pertanian dan ternak potong.

Satu tempat khusus yang sering disebut Magetan Selatan mencakup wilayah Kecamatan Parang, Poncol dan Lembeyan. Pengembangan lebih difokuskan pada usaha konservasi dan rehabilitasi tanah kritis melalui penghijauan.

Dalam korelasi ini didasarkan pada potensi industri kerajinan kulit dan bambu yang cukup besar maka untuk pelatihan pengrajin golongan ekonomi lemah sekaligus upaya pemasaran maka pada tahun 1981 didirikan Lingkungan Industri Kecil (LIK) yang berlokasi di Ringinagung.



Periode 1984 – Sekarang

Nama Magetan yang semakin dikenal dirasakan sebagai tantangan oleh drg. H.M. Sihabudin ketika menjabat sebagi Bupati Kepala Daerah Tingkat II Magetan. Magetan harus dikenal bukan sekedar nama akan tetapi juga isinya, dalam arti pelaksanaan pembangunan dan kualitas hasil prestasinya. Selain itu juga pentingnya pemerataan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian konsep pembangunan pada ketika itu ialah :

Pembangunan Wilayah

Pembangunan berwawasan Lingkungan

Wilayah Pembangunan yang merata

Dan dengan jadwal utama yang disebut TRIPANDITA yang mempunyai maksud :

Merupaka singkatan dari IndusTRI pertaniAN penDIdikan dan pariwisaTA

Juga mempunyai pengertian tiga perilaku / cara untuk mewujudkan impian luhur :

Pemantapan perilaku mental spiritual

Meningkatkan pendapatan

Pengembangan sarana dan prasarana

Beberapa proyek pembangunan yang terealisasi dengan baik pada ketika itu :

Pembukaan daerah terisolir dusun Njeblok desa Genilangit Kec. Poncol
Pengeprasan tebing dan pelebaran jalan dari Sarangan ke Cemorosewu sejauh 5 km.

Pembangunan stadion kota Magetan

Dengan pembangunan yang semakin pesat dari tahun ke tahun Magetan pun semakin hidup dan semarak dan juga dikenal diluar daerah. Bergairah menyongsong hari esok yang lebih baik, sanggup menggapai impian yang gemilang melalui pembangunan di segala bidang dan merata.

Sumber : magetankab.go.id
Sumber http://artikelmenarikdanbermanfaat.blogspot.com/

Related Post