Polisi mengungkap tugas dua orang dalam kasus pesta seks Condongcatur, Yogyakarta, Jumat (14/12/2018). Dua laki-laki yakni AS dan HK dinilai mengambil laba dalam kasus yang total melibatkan 12 orang tersebut sehingga polisi memutuskan memutuskan mereka sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Hadi Utomo menyampaikan kedua laki-laki tersebut alhasil ditetapkan tersangka sehabis pihaknya melaksanakan investigasi mendalam Kamis 13 Desember 2018 malam. Namun, polisi belum menahan keduanya meski telah berstatus tersangka.
“Kami belum lakukan penahanan, alasannya yaitu masih kooperatif. Namun, terperinci tugas mereka mengeksploitasi seseorang dengan menawarkan persetubuhan dan memungut biaya, mengambil laba dari persetubuhan yang ditawarkan,” ungkapnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Hadi Utomo menyampaikan kedua laki-laki tersebut alhasil ditetapkan tersangka sehabis pihaknya melaksanakan investigasi mendalam Kamis 13 Desember 2018 malam. Namun, polisi belum menahan keduanya meski telah berstatus tersangka.
“Kami belum lakukan penahanan, alasannya yaitu masih kooperatif. Namun, terperinci tugas mereka mengeksploitasi seseorang dengan menawarkan persetubuhan dan memungut biaya, mengambil laba dari persetubuhan yang ditawarkan,” ungkapnya.
Dari polisi pula diketahui AS alias Joko membiarkan sang istri yang diketahui berinisial Vi melaksanakan kekerabatan persetubuhan dengan laki-laki lain dikala penggerebekan dilakukan. Sementara satu tersangka lain, yakni HK alias Jovanka berada di lokasi namun tidak sedang melaksanakan hubungan.
Dari polisi pula diketahui AS alias Joko membiarkan sang istri yang diketahui berinisial Vi melaksanakan kekerabatan persetubuhan dengan laki-laki lain dikala penggerebekan dilakukan. Sementara satu tersangka lain, yakni HK alias Jovanka berada di lokasi namun tidak sedang melaksanakan hubungan.
Polisi pun sekarang mendalami keterangan 10 orang lainnya termasuk satu wanita yakni Vi yang kedapatan melaksanakan kekerabatan persetubuhan dikala penggerebekan. “Kami masih dalami lagi tugas 10 orang lainnya menyerupai apa,” sambung Hadi Utomo.
Polisi pun sekarang mendalami keterangan 10 orang lainnya termasuk satu wanita yakni Vi yang kedapatan melaksanakan kekerabatan persetubuhan dikala penggerebekan. “Kami masih dalami lagi tugas 10 orang lainnya menyerupai apa,” sambung Hadi Utomo.