Beijing - Otoritas China mengeksekusi mati seorang pembunuh berantai yang dijuluki 'Jack the Ripper' alasannya yakni memutilasi para korbannya yang semuanya perempuan. Eksekusi mati dilakukan sekitar tiga dekade sehabis pembunuhan pertama terjadi tahun 1980-an silam.
Beijing - Otoritas China mengeksekusi mati seorang pembunuh berantai yang dijuluki 'Jack the Ripper' alasannya yakni memutilasi para korbannya yang semuanya perempuan. Eksekusi mati dilakukan sekitar tiga dekade sehabis pembunuhan pertama terjadi tahun 1980-an silam.
Seperti dilansir AFP, Kamis (3/1/2018), pengadilan di kota Baiyin, Provinsi Gansu, mengumumkan via Weibo bahwa Gao Chengyong (54) telah dihukum mati pada Kamis (3/1) pagi waktu setempat. Pengadilan yang sama telah menjatuhkan vonis mati terhadap Gao pada Maret 2018.
Disebutkan pengadilan kota Baiyin bahwa Mahkamah Agung China telah memperlihatkan persetujuan untuk sanksi mati terhadap Gao tersebut.
Gao diadili atas tindak perampokan, pelecehan seksual dan pembunuhan terhadap 11 perempuan dan anak perempuan antara tahun 1988 sampai 2002 di wilayah Gansu dan Inner Mongolia.
Pada Maret 2018, ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis mati untuk dakwaan perampokan dan pembunuhan secara sengaja. Dia divonis lebih ringan untuk dakwaan pelecehan seksual dan mencemarkan jenazah.
Laporan banyak sekali media menyebut Gao menargetkan perempuan muda yang menggunakan warna merah dan menguntit mereka sampai ke rumah mereka. Dalam aksinya, Gao menggorok leher korbannya kemudian memutilasi mayat mereka. Korban termuda Gao diketahui berusia 8 tahun.
Tidak hanya itu, laporan Beijing Youth Daily melaporkan bahwa Gao mengambil organ reproduksi beberapa korbannya. Gao jadinya ditangkap tahun 2016 sehabis polisi setempat memburunya selama bertahun-tahun.
"Demi memuaskan nafsu sesatnya untuk mencemarkan dan menodai jenazah, banyak mayat perempuan yang menjadi korbannya dirusak dan dinodai," demikian pernyataan pengadilan kota Baiyin soal Gao.
"Motif tindak kejahatan terdakwa sangat keji, metodenya luar biasa kejam, tindakannya sangat hina dan detail kejahatannya sangat serius," imbuh pernyataan itu.
Diketahui bahwa sebutan 'Jack the Ripper' merujuk pada seorang pembunuh berantai yang aktif di London Timur pada kala Victoria final - antara 1837 sampai 1901 silam.
Seperti dilansir AFP, Kamis (3/1/2018), pengadilan di kota Baiyin, Provinsi Gansu, mengumumkan via Weibo bahwa Gao Chengyong (54) telah dihukum mati pada Kamis (3/1) pagi waktu setempat. Pengadilan yang sama telah menjatuhkan vonis mati terhadap Gao pada Maret 2018.
Disebutkan pengadilan kota Baiyin bahwa Mahkamah Agung China telah memperlihatkan persetujuan untuk sanksi mati terhadap Gao tersebut.
Gao diadili atas tindak perampokan, pelecehan seksual dan pembunuhan terhadap 11 perempuan dan anak perempuan antara tahun 1988 sampai 2002 di wilayah Gansu dan Inner Mongolia.
Pada Maret 2018, ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis mati untuk dakwaan perampokan dan pembunuhan secara sengaja. Dia divonis lebih ringan untuk dakwaan pelecehan seksual dan mencemarkan jenazah.
Laporan banyak sekali media menyebut Gao menargetkan perempuan muda yang menggunakan warna merah dan menguntit mereka sampai ke rumah mereka. Dalam aksinya, Gao menggorok leher korbannya kemudian memutilasi mayat mereka. Korban termuda Gao diketahui berusia 8 tahun.
Tidak hanya itu, laporan Beijing Youth Daily melaporkan bahwa Gao mengambil organ reproduksi beberapa korbannya. Gao jadinya ditangkap tahun 2016 sehabis polisi setempat memburunya selama bertahun-tahun.
"Demi memuaskan nafsu sesatnya untuk mencemarkan dan menodai jenazah, banyak mayat perempuan yang menjadi korbannya dirusak dan dinodai," demikian pernyataan pengadilan kota Baiyin soal Gao.
"Motif tindak kejahatan terdakwa sangat keji, metodenya luar biasa kejam, tindakannya sangat hina dan detail kejahatannya sangat serius," imbuh pernyataan itu.
Diketahui bahwa sebutan 'Jack the Ripper' merujuk pada seorang pembunuh berantai yang aktif di London Timur pada kala Victoria final - antara 1837 sampai 1901 silam.
Si pembunuh berantai itu diyakini telah membunuh lima perempuan dan memutilasi beberapa di antaranya. Penyelidikan kasus pembunuhan yang dilakukan 'Jack the Ripper' tidak pernah tuntas.