Kasus Kecelakaan Kendaraan Beroda Empat Jungkook Tidak Akan Diajukan Ke Penuntutan

Jungkook Tidak Akan Diajukan Ke Penuntutan Kasus Kecelakaan Mobil Jungkook Tidak Akan Diajukan Ke Penuntutan

Sebelumnya Jungkook BTS terlibat dalam kecelakaan kendaraan beroda empat dengan sopir taksi. Polisi mengkonfirmasi bahwa dia telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan. Sejak dikala itu Big Hit merilis pernyataan resmi mengungkapkan bahwa Jungkook telah mengakui kecelakaan itu dan telah mencapai janji dengan sopir taksi.

Jungkook Tidak Akan Diajukan Ke Penuntutan Kasus Kecelakaan Mobil Jungkook Tidak Akan Diajukan Ke Penuntutan

Pada 6 Desember, polisi meneruskan kasus Jungkook ke penuntutan. Namun polisi, mengungkapkan pada 23 Januari 2020 bahwa mereka tidak akan mengajukan tuntutan kasus Jungkook.

Polisi menyatakan, "Kami menciptakan keputusan final sehabis berdiskusi dengan Komite Penuntutan Warga." Komite Penuntutan Warga yakni daerah warga negara berpartisipasi dalam musyawarah kasus dan bunyi diputuskan melalui bunyi terbanyak.
Sumber https://indofankor.blogspot.com/