Passing Grade Cpns 'Kejam', Akademisi : Jikalau Joko Widodo & Prabowo Ikut, Dapat Tidak Lolos

Tingginya ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 menuai banyak kritikan dan komentar dari sejumlah kalangan.

Sebagian menuding pemerintah menciptakan kebijakan keterlaluan dengan tetapkan passing grade kelulusan yang 'kejam' tanpa memperhatikan kondisi psikologis dan geografis kawasan peserta.

"Kalaulah untuk menjadi calon presiden harus ikut tes ibarat model CAT SKD CPNS tahun 2018 ini dengan soal yang sama, maka Jokowi dan Prabowo, bisa saja keduanya juga tidak lulus," ujar dosen UIN Ar Raniry, Budi Azhari ibarat dikutip Serambinews.com dari akun Facebook-nya, Senin (5/11/2018).

Menurut Budi, untuk sanggup lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tersebut akseptor harus memenuhi passing grade.

Untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75.

Jika salah satu tidak memenuhi, maka akseptor dinyatakan gagal.

"Bisa saja, walaupun Jokowi cukup nilai TKP dan TWK tapi gagal di Tes Intelegensia Umum. Sedangkan Prabowo tinggi nilai TIU dan TWK tapi tidak cukup nilai tes Karakteristik Pribadi, atau sebaliknya," sebutnya.

Karena itu, sebut Budi, bagi akseptor yang belum beruntung dan tidak lewat tes SKD CPNS dibutuhkan jangan bersedih.

"Karena soal seleksi kompetensi dasar CPNS kali ini memang sulit, namanya saja "dasar" padahal soalnya sulit, dan juga pemerintah tetapkan passing grade yang relatif tinggi," sebutnya.

Menurut analisis dosen UIN Ar Raniry ini pada soal wawasan kebangsaan/TWK, sebagian besar soal menuntut kemampuan C4, C5 dan C6 (teori taksonomi Bloom).

Kaprikornus masuk akal jikalau soalnya sulit, alasannya menuntut kemampuan analisis, sintesis, dan evaluasi.


Sedangkan pada tes karakteristik pribadi, soal-soalnya juga kurang memperhatikan standar norma/nilai kepribadian yang berlaku di masing-masing daerah.

"Pertanyaan sederhananya, apakah dengan nilai TKP rendah, kita mempunyai karakteristik kepribadian yang jelek atau rusak? Tentu tidak!" ujarnya.

Menurutnya negara hadir dengan memaksakan nilai/norma yang sama berlaku untuk seluruh warga Indonesia.

Padahal Pancasila sendiri lahir dari kebhinekaan kehidupan berbangsa.

Sehingga banyak akseptor tes terjebak dengan nilai/norma yang selama ini berlaku di lingkungannya dan tidak sesuai dengan standar nilai/norma yang diinginkan oleh negara dalam soal tes CAT CPNS tersebut.


Ini salah satu yang menciptakan banyak akseptor gagal pada soal TKP di seluruh kawasan di Indonesia.

Selain itu, katanya, untuk mengukur sikap/kepribadian dengan tes kognitif juga masih bisa diperdebatkan.

Karenanya, kata Budi, pemerintah harus meninjau ulang berkaitan dengan kebijakannya wacana SKD CPNS tahun ini, terutama berkaitan dengan passing grade kelulusan SKD tersebut.

"Karena soal-soal mustahil lagi diubah, maka ada tiga hal yang bisa dilakukan oleh pemerintahan Jokowi ketika ini. Pertama; menurunkan passing grade SKD. Kedua; kelulusan ditentukan rata-rata nilai dari ketiga nilai TKP, TWK dan TIU (artinya, kurang nilai pada satu tes kompetensi tidak menggugurkan peserta). 

Atau yang ketiga; panitia bisa menciptakan rangking dari hasil tes SKD CPNS tersebut, tidak eksklusif menggugurkan. 

Agar putra-putri terbaik Indonesia di bidangnya sanggup berkompetisi lebih lanjut," sebutnya.

Sumber https://www.cararingkas.com/