Rencana Passing Grade Baru, Bagaimana Nasib yang Lulus SKD CPNS 2018?
Setiawan mengaku pihaknya bersama Ombudsman dan BKN mencanangkan kebijakan mendatang ini dengan teliti, dan memfokuskan pada pelayanan terhadap masyarakat semoga tidak ada gugusan yang kosong.
"Apa passing grade diturunkan, apa perangkingan, tapi tentu saja kita carikan jalan terbaik yang betul-betul fair," ucapnya.
Untuk kebijakan passing grade sendiri, masih belum ada kepastian alasannya data belum masuk 100 persen. Namun, disebutkan sejauh ini kelulusan passing grade memang sangat kecil.
"Berapa passing grade gres belum dapat dikeluarkan. Masih 40 persen data yang masuk. Kita masih belum dapat menyampaikan," terang Deputi Sistem Informasi Kepagawaian BKN Iwan Hermanto.
Untuk kebijakan passing grade sendiri, masih belum ada kepastian alasannya data belum masuk 100 persen. Namun, disebutkan sejauh ini kelulusan passing grade memang sangat kecil.
"Berapa passing grade gres belum dapat dikeluarkan. Masih 40 persen data yang masuk. Kita masih belum dapat menyampaikan," terang Deputi Sistem Informasi Kepagawaian BKN Iwan Hermanto.
Menilik Kemungkinan Peserta SKD CPNS yang Tak Lolos Passing Grade Bisa Lanjut ke Tahap SKB
Bila memeriksa langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) guna mengantisipasi kekurangan tersebut, rasanya masih ada kemungkinan penerima CPNS yang tak lolos SKD dapat berlanjut ke tahap SKB.
Dijelaskan Deputi Bidang SDM aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, pihaknya sekarang sedang mengkaji dua opsi kebijakan.
Opsi pertama ialah dengan menurunkan passing grade atau nilai ambang batas SKD.
Sedangkan opsi kedua ialah dengan menerapkan sistem rangking.
Pada opsi kedua ini, total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik eksklusif (TKP) akan dijumlahkan.
"Nantinya akan ada kebijakan, kebijakan pastinya, misalnya, ada kebijakan gres untuk mengakomodasi penerima yang tidak lulus, ibarat apa diaturnya, apakah passing grade diturunkan, apakah ranking, kami carikan jalan fair," kata Setiawan di Jakarta, Jakarta, Senin (12/11/2018).
"Mudah-mudahan tidak usang lagi hasil simulasi akan disampaikan. Prinsipnya, kami ingin mengisi formasinya semoga tak terjadi kekosongan. Ini yang dikhawatirkan kawasan ibarat guru dan tenaga kesehatan, kami upayakan," tambahnya.
Dijelaskan Deputi Bidang SDM aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, pihaknya sekarang sedang mengkaji dua opsi kebijakan.
Opsi pertama ialah dengan menurunkan passing grade atau nilai ambang batas SKD.
Sedangkan opsi kedua ialah dengan menerapkan sistem rangking.
Pada opsi kedua ini, total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik eksklusif (TKP) akan dijumlahkan.
"Nantinya akan ada kebijakan, kebijakan pastinya, misalnya, ada kebijakan gres untuk mengakomodasi penerima yang tidak lulus, ibarat apa diaturnya, apakah passing grade diturunkan, apakah ranking, kami carikan jalan fair," kata Setiawan di Jakarta, Jakarta, Senin (12/11/2018).
"Mudah-mudahan tidak usang lagi hasil simulasi akan disampaikan. Prinsipnya, kami ingin mengisi formasinya semoga tak terjadi kekosongan. Ini yang dikhawatirkan kawasan ibarat guru dan tenaga kesehatan, kami upayakan," tambahnya.
Isi Rapat BKN dan KemenPAN RB Bahas Peserta Tak Lolos Passing Grade di Tes SKD Seleksi CPNS 2018
BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB) menggelar rapat Panselnas untuk memilih nasib penerima yang gagal di TKP.
"Nah itu yang sedang didiskusikan dan gak dapat sekali dong. Itu dari Selasa ahad kemudian kita rapat dengar masukan-masukan. Bahkan hingga malam ahad kemarin kita masih rapat," ujar Ridwan di BKN Pusat, Cawang Jakarta Timur, Senin (12/11/2018).
Sebab penerima yang telah lolos hingga ketika ini gres sekitar 30 persen yakni 84 ribu dari jumlah yang diharapkan 283.015 orang yang akan ditempatkan di instansi sentra dan daerah.
"Hari ini juga ada rapat lagi, tapi belum tau selesai atau tidak. Semua opsi dibicarakan," kata Ridwan.
Ia mengungkapkan semua opsi masih dipertimbangkan ibarat penurunan passing grade, penurunan 10 point, evaluasi dari tes TIU yang tinggi hingga pertimbangan afirmasi.
"Opsinya banyak, ada yang minta penurunan 10 point, penurunan passing grade, seberapa turunnya juga masih jadi opsi, gimana nilai TIU yang (tinggi) nah itu juga jadi opsi, gimana dengan afirmasi itu juga jadi opsi, itu semua masih opsi," katanya.
"Semua sedang dibicarakan lagi ketika ini. Saya gak mau bilang ada harapan. Sudahlah, jikalau rezeki enggak kemana, Gusti Allah mboten sare, Tuhan gak tidur," tambah Ridwan.
"Nah itu yang sedang didiskusikan dan gak dapat sekali dong. Itu dari Selasa ahad kemudian kita rapat dengar masukan-masukan. Bahkan hingga malam ahad kemarin kita masih rapat," ujar Ridwan di BKN Pusat, Cawang Jakarta Timur, Senin (12/11/2018).
Sebab penerima yang telah lolos hingga ketika ini gres sekitar 30 persen yakni 84 ribu dari jumlah yang diharapkan 283.015 orang yang akan ditempatkan di instansi sentra dan daerah.
"Hari ini juga ada rapat lagi, tapi belum tau selesai atau tidak. Semua opsi dibicarakan," kata Ridwan.
Ia mengungkapkan semua opsi masih dipertimbangkan ibarat penurunan passing grade, penurunan 10 point, evaluasi dari tes TIU yang tinggi hingga pertimbangan afirmasi.
"Opsinya banyak, ada yang minta penurunan 10 point, penurunan passing grade, seberapa turunnya juga masih jadi opsi, gimana nilai TIU yang (tinggi) nah itu juga jadi opsi, gimana dengan afirmasi itu juga jadi opsi, itu semua masih opsi," katanya.
"Semua sedang dibicarakan lagi ketika ini. Saya gak mau bilang ada harapan. Sudahlah, jikalau rezeki enggak kemana, Gusti Allah mboten sare, Tuhan gak tidur," tambah Ridwan.
Sumber : Isi Rapat BKN dan KemenPAN RB Bahas Peserta Tak Lolos Passing Grade di Tes SKD Seleksi CPNS 2018
Banyak yang Tak Lolos SKD CPNS, Pemerintah Kaji Dua Opsi Kebijakan Baru
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan akan menciptakan kebijakan gres untuk mengantisipasi banyaknya penerima calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang tak lolos dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Deputi Bidang SDM aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dua opsi kebijakan.
Opsi pertama yakni dengan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD.
Kedua, dengan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik eksklusif (TKP).
"Nantinya akan ada kebijakan, kebijakan pastinya, misalnya, ada kebijakan gres untuk mengakomodasi penerima yang tidak lulus, ibarat apa diaturnya, apakah passing grade diturunkan, apakah ranking, kami carikan jalan fair," ujar Setiawan ketika menawarkan keterangan di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Senin (12/11/2018).
Setiawan menjelaskan, kebijakan gres yang akan tertuang dalam peraturan menteri tersebut bertujuan untuk menghindari kekosongan gugusan jabatan baik di tingkat pemerintah sentra maupun daerah.
Selain itu, jumlah penerima CPNS yang lolos tahap SKD masih belum memenuhi jumlah PNS yang diharapkan pemerintah pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). "Mudah-mudahan tidak usang lagi hasil simulasi akan disampaikan.
Prinsipnya, kami ingin mengisi formasinya semoga tak terjadi kekosongan. Ini yang dikhawatirkan kawasan ibarat guru dan tenaga kesehatan, kami upayakan," kata Setiawan. Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iwan Hermanto menuturkan bahwa tingkat kelulusan penerima calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) sangat rendah
Sumber :
"Nantinya akan ada kebijakan, kebijakan pastinya, misalnya, ada kebijakan gres untuk mengakomodasi penerima yang tidak lulus, ibarat apa diaturnya, apakah passing grade diturunkan, apakah ranking, kami carikan jalan fair," ujar Setiawan ketika menawarkan keterangan di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Senin (12/11/2018).
Setiawan menjelaskan, kebijakan gres yang akan tertuang dalam peraturan menteri tersebut bertujuan untuk menghindari kekosongan gugusan jabatan baik di tingkat pemerintah sentra maupun daerah.
Selain itu, jumlah penerima CPNS yang lolos tahap SKD masih belum memenuhi jumlah PNS yang diharapkan pemerintah pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). "Mudah-mudahan tidak usang lagi hasil simulasi akan disampaikan.
Prinsipnya, kami ingin mengisi formasinya semoga tak terjadi kekosongan. Ini yang dikhawatirkan kawasan ibarat guru dan tenaga kesehatan, kami upayakan," kata Setiawan. Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iwan Hermanto menuturkan bahwa tingkat kelulusan penerima calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) sangat rendah
Sumber https://www.cararingkas.com/