Begini Aturan Sistem Perangkingan SKD CPNS 2018 | Sebagian besar akseptor CPNS 2018 yang mengikuti tes SKD gagal memenuhi passing grade. Tidak tanggung-tanggung gagal massal juga terjadi ketika tes SKD CPNS 2018.
Ada banyak faktor yang menjadikan akseptor gagal mencapai passing grade yang ditentukan. Banyak Natizen memberikan di media umum bahwa passing grade terlalu tinggi bagi akseptor tes SKD CPNS 2018. Sebagian natizen memberikan bahwa soal yang terlalu sulit.
Akibatnya banyak deretan kosong yang perlu diisi dengan metode lain. Rendahnya tingkat kelulusan SKD CPNS 2018, pemerintah memutuskan sketsa gres untuk mengisi deretan yang tidak terpenuhi.
Kepala Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memastikan BKN akan menyusun rangking menurut akumulasi nilai untuk menutupi kekosongan formasi.
Meski demikian, Prioritas tetap kepada mereka yang lulus murni, sesuai dengan passing grade.
Meski demikian, Prioritas tetap kepada mereka yang lulus murni, sesuai dengan passing grade.
Aturan Sistem Perangkingan SKD CPNS 2018 :
- Tidak akan menurunkan passing grade, alasannya akan menurunkan kualitas PNS.
- Minimal nilai akumulasi 260, Namun Untuk perangkingan tentu kami melihat nilai yang tinggi dulu. Karena ada akseptor nilai akumulasinya itu 300 bahkan 320 tetapi ada satu sub ujian yang tidak sesuai passing grade.
- Banyak perangkingan itu, diadaptasi seberapa banyak deretan yang kosong.
- Untuk deretan yang tidak mempunyai pendaftar, akan dibiarkan kosong
Simulasi Perangkingan
Dalam sebuah postingan di akun instagram @rekrutmencpns, Kepala BKN Bima Haria Wibisana kesannya memberi tahu bocoran keputusan yang diambil oleh Panselnas BKN.
Kepala BKN menjelaskan bahwa mereka yang sudah lulus passing grade dipastikan akan terus mengikuti tes berikutnya tanpa perlu terganggu dengan keputusan untuk pengisian deretan kosong.
"Kita akan meneruskan apa yang menjadi hasil dari tes yang kini ini. jadi yang sudah lulus dalam tes ini, akan terus mengikuti tes berikutnya," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Kepala BKN menjelaskan bahwa mereka yang sudah lulus passing grade dipastikan akan terus mengikuti tes berikutnya tanpa perlu terganggu dengan keputusan untuk pengisian deretan kosong.
"Kita akan meneruskan apa yang menjadi hasil dari tes yang kini ini. jadi yang sudah lulus dalam tes ini, akan terus mengikuti tes berikutnya," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Opsi yang dipilih, kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pihaknya akan melaksanakan perangkingan dari total skor akseptor SKD CPNS 2018 yang gagal di SKD CPNS 2018 alasannya salah satu passing grade tak terpenuhi.
Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pilihan itu diambil karena banyak akseptor SKD CPNS 2018 yang mempunyai nilai tinggi, tetapi gugur alasannya salah satu passing grade tak terpenuhi.
Bahkan Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut ketika ini pihaknya sudah masuk dalam tahap simulasi memakai sistem perangkingan.
"Ini alternatif yang sedang coba kami simulasikan," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Dipastikan dalam beberapa hari ke depan hal itu sudah sanggup diumumkan kepada khalayak.
Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pilihan itu diambil karena banyak akseptor SKD CPNS 2018 yang mempunyai nilai tinggi, tetapi gugur alasannya salah satu passing grade tak terpenuhi.
Bahkan Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut ketika ini pihaknya sudah masuk dalam tahap simulasi memakai sistem perangkingan.
"Ini alternatif yang sedang coba kami simulasikan," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Dipastikan dalam beberapa hari ke depan hal itu sudah sanggup diumumkan kepada khalayak.
Proses Ranking Belum Dilakukan, Cek Skor Pesaingmu
Meskipun sistem ranking ini belum dilakukan, tapi setidaknya kalian sanggup memperkirakan peringkat nilaimu dalam tes SKD CPNS 2018.Kalian perlu mengetahui skor pesaing atau akseptor lain yang mengambil deretan yang sama denganmu!
Caranya lihat rekap skor tes SKD di masing-masing instansi dan buat peringkat sederhana.
Berikut link untuk mengetahui rekap skor nilai SKD CPNS 2018 di beberapa instansi:
1. Hasil SKD CPNS Provinsi Jateng Tahun 2018
http://bkd.jatengprov.go.id/new/article/view/673
2. Hasil SKD CPNS Provinsi Jatim Tahun 2018
http://bkd.jatimprov.go.id/statis-62-nilai.html
3. Hasil SKD CPNS Provinsi Bali Tahun 2018
http://www.bkd.baliprov.go.id/id/HASIL-SEMENTARA-SELEKSI-KOMPETENSI-DASAR-CPNS--DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-PROVINSI-BALI-TAHUN-2018
4. Hasil SKD CPNS Provinsi Bangka Belitung Tahun 2018
http://bkpsdmd.babelprov.go.id/content/hasil-tes-tkd-pengadaan-cpns-tahun-2018
5. Hasil SKD CPNS pemkot Makassar Tahun 2018
http://bkpsdmd.makassar.go.id/
5. Hasil SKD CPNS pemkot Makassar Tahun 2018
http://bkpsdmd.makassar.go.id/
1. Hasil SKD CPNS Provinsi Jateng Tahun 2018
http://bkd.jatengprov.go.id/new/article/view/673
2. Hasil SKD CPNS Provinsi Jatim Tahun 2018
http://bkd.jatimprov.go.id/statis-62-nilai.html
3. Hasil SKD CPNS Provinsi Bali Tahun 2018
http://www.bkd.baliprov.go.id/id/HASIL-SEMENTARA-SELEKSI-KOMPETENSI-DASAR-CPNS--DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-PROVINSI-BALI-TAHUN-2018
4. Hasil SKD CPNS Provinsi Bangka Belitung Tahun 2018
Sumber https://www.cararingkas.com/
http://bkd.jatengprov.go.id/new/article/view/673
2. Hasil SKD CPNS Provinsi Jatim Tahun 2018
http://bkd.jatimprov.go.id/statis-62-nilai.html
3. Hasil SKD CPNS Provinsi Bali Tahun 2018
http://www.bkd.baliprov.go.id/id/HASIL-SEMENTARA-SELEKSI-KOMPETENSI-DASAR-CPNS--DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-PROVINSI-BALI-TAHUN-2018
4. Hasil SKD CPNS Provinsi Bangka Belitung Tahun 2018
http://bkpsdmd.babelprov.go.id/content/hasil-tes-tkd-pengadaan-cpns-tahun-2018
5. Hasil SKD CPNS pemkot Makassar Tahun 2018
http://bkpsdmd.makassar.go.id/hasil-skd-seleksi-cpns-pemerintah-kota-makassar-2018/
5. Hasil SKD CPNS pemkot Makassar Tahun 2018
http://bkpsdmd.makassar.go.id/hasil-skd-seleksi-cpns-pemerintah-kota-makassar-2018/
Sumber https://www.cararingkas.com/