Bukti Fisik Pengakuan Sekolah Instrumen Nomor 3

Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Instrumen Nomor 3 | Pada kesempatan ini kita akan membahas mengenai bukti fisik pengakuan sekolah instrumen nomor 3. Instrumen pengakuan nomor 3 terdapat pada butir instrumen Standar Isi dari 9 butir instrumen.

Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Instrumen Nomor  Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Instrumen Nomor 3

Standar isi merupakan standar pertama dari standar akreditasi. Mempersiapkan bukti fisik standar isi gotong royong cukup mudah.

Segala bukti fisik pengakuan standar isi selalu berkaitan dengan perangkat pembelajaran yang dibentuk oleh guru.

Akreditasi sekolah diselenggarakan oleh pemerintah untuk memonitoring, mengevaluasi dan memperlihatkan penilaian kepada lembaga.

Akreditasi Sekolah dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) selaku forum yang berwenang.

Pada instrumen pengakuan sekolah nomor 3 yang merupakan instrument standar isi, menanyakan perihal persentase guru yang menyebarkan perangkat pembelajaran pada komputensi siswa sesuai tingkat komputensi.

Untuk lebih jelaskan mari sama-sama melihat pernyataan yang terdapat pada intrument pengakuan nomor 3 berikut ini.

Instrumen 3

Guru menyebarkan perangkat pembelajaran pada kompetensi pengetahuan siswa sesuai dengan tingkat kompetensi.
  1. 91%-100% guru menyebarkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan
  2. 91%-100% guru menyebarkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan
  3. 71%-80% guru menyebarkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan
  4. 61%-70% guru menyebarkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan
  5. Kurang dari 61% guru menyebarkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan

Pengembangan perangkat pembelajaran berupa Silabus, RPP, dan lainnya harus diubahsuaikan dengan tingkat kompetensi siswa.

Pada setiap perangkat pembelajaran yang disusun tentuk ada standar kompetensi, kompetesi dasar dan indikator.

Disini kita sanggup mengidentifikasi perangkat pembelajaran guru yang dipakai apakah sudah sesuai dengan tingkat kompentensi siswa.

Dan kita sanggup mengidentifikasi bahan yang dipelajari serta tujuan apa saja yang harus dicapai yang diubahsuaikan dengak ketetapan kurikulum yang dikeluarkan pemerintah.

Mari perhatikan petunjuk teknis pengakuan sekolah untuk instrumen 3 biar kita sanggup mengetahui dan memahami dukoment apa saja yang harus di siapkan.

Petunjuk Teknis Instrumen 3

Kompetensi Inti pengetahuan yang harus dimiliki siswa SMP/MTs ialah memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detail, dan kompleks menurut rasa ingin tahunya tentang: (a) ilmu pengetahuan, (b) teknologi, (c) seni, (d) budaya, dan (e) humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan talenta dan minatnya untuk memecahkan masalah.

Hasil kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran kompetensi pengetahuan meliputi:
  1. Program tahunan dan aktivitas semester.
  2. Silabus
  3. RPP
  4. Buku yang dipakai guru dan siswa dalam pembelajaran.
  5. Lembar kiprah terstruktur dan kegiatan mandiri
  6. Handout.
  7. Alat penilaian dan buku nilai untuk kompetensi pengetahuan.
Dibuktikan dengan:
  1. Dokumen:
    1. Perangkat pembelajaran guru yang disusun sesuai dengan tingkat kompetensi inti 3 (pengetahuan) dan kompetensi dasar.
    2. Hasil kegiatan analisis buku pedoman untuk guru dan buku siswa secara berkelompok perihal kompetensi pengetahuan melalui kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di MGMP.
    3. Program kegiatan ekstrakurikuler berupa Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya. pencinta, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya.
  2. Wawancara dengan guru mata pelajaran perihal kompetensi inti pengetahuan dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran

Mempersiapkan bukti fisik standar isi tergolong mudah, alasannya ialah bukti fisik merupakan perangkat pembelajaran guru yang wajib dibentuk oleh setiap guru.

Langkah awal mempersiapkan bukti fisik pengakuan standar isi mengumpulkan semua perangkat pembelajaran secara lengkap, buku yang dipakai guru dan siswa dikala berguru sebagai sample, dan buku latihan soal siswa ibarat Lomba Kompetensi Siswa atau kiprah lainnya.


Bukti Fisik

Kumpulkan semua perangkat pembelajaran guru dan jenis kiprah yang pernah diberikan kepada siswa
Download : Instrumen Pegumpulan Data dan Informasi Nomor 1 - 4
Download : Pedoman Telaah Buku Guru dan Buku Siswa
Download : Analisis Buku Guru
Download : Analisis Buku Siswa
Sumber https://www.cararingkas.com/