Anak merupakan amanah Allah yang sungguh berharga. Karena anak pula, orangtua dituntut untuk mendidiknya sejak ia masih dalam kandungan ibunya hingga ia dewasa. Kenapa demikian? Sebab, setiap anak yang gres lahir senantiasa dalam kondisi suci (fitrah). Maka, dikala kembali nanti terhadap Sang Pemiliknya Allah Swt mesti suci pula, tanpa noda dan dosa. Karena itulah pendidikan terhadap anak (tarbiyatul aulad) dalam persepsi Islam merupakan wajib hukumnya. Sesibuk apapun pekerjaan kita, pendidikan bawah umur kita tak boleh terbengkalai.
Berdasarkan pengamatan penulis di Gampong Meunasah Krueng Peudada bahwa orangtua di Gampong Meunasah Krueng Peudada selalu melatih anaknya untuk melaksanakan shalat, latihan itu ditangani secara berulang-ulang hingga anak bisa melakukannya.[1]
Berdasarkan wawancara dengan Bapak Zakaria Abdullah, Keuchik Gampong Meunasah Krueng Peudada menurut beliau:
Melatih gerakan dan bacaan shalat pada anak usia dini senantiasa ditangani oleh penduduk Gampong Meunasah Krueng Peudada dengan cara berulang-ulang Semakin sering anak usia dini mendapat stimulasi wacana gerakan shalat, dan diiringi dengan pengarahan wacana bagaimana gerakan yang benar secara berulang-ulang maka anak usia dini kian bisa melakukannya. Begitu juga dengan bacaan shalat. Semakin sering di dengar oleh anak, maka kian cepat anak hafal bacaan shalat tersebut. Sekalipun pemberi pola yang utama merupakan ayah dan ibu, dibutuhkan orang remaja yang lain yang tinggal bareng anak juga dapat menjadi pola bagi anak. Sehingga di saat ayah tidak ada di rumah dan ibu berhalangan menyediakan teladan, makapemberian latihan tetap bisa berjalan oleh orang remaja yang lain yang tinggal bareng anak.[2]