Tanggung Jawab Masinis - Masinis Dan Administrasi Kapal


MASINIS - Il (Second Engineer)


1)Sebagai Masinis Il bertanggung-jawab kepada KKM. Atas pemeliharaan umum dan pelaksanaan tata-tertib departemen mesin.
2)Merangkap Kepala Kerja Departemen Mesin yang berarti menawarkan perintah kerja harian kepada semua Masinis dan Ahli Listrik. Merencanakan pekerjaan Harian yang bertitik-tolak / berorientasi dari buku petunjuk (instruction book) dan sistim perawatan berencana, yang akan dilaksanakan bahu-membahu oleh personil bab mesin.

3)Melaksanakan perawatan dan perbaikan Motor Penggerak Utama / Mesin Induk (Main Engine), mesin/pesawat penting lainnya, semua perlengkapannya dan perawatan Suku-cadang dibantu oleh personil harian.

Mesin/pesawat penting, antara lain:

Inert Gas System (IGS), Cargo Pump, Fresh Water Generator, Mesin-mesin darurat.
Menjaga keselamatan dan efisiensi, kegiatan departemen mesin sesuai dengan peraturan dan akal Perusahaan dan yang ditetapkan oleh Nakhoda/KKM.

4)Sebagai Perwira keselamatan (Safety Officer) bersama Mualim I (Chief Officer). benanggung-jawab dalam pencegahan kecelakaan,

5)Melakukan tugas-tugas pekerjaan sesuai kegiatan dan pemeliharaan terjadwal (PMS) dan melaksanakan pengawasan yang semestinya terhadap semua pekerjaan yang berkaitan dengan tugas-tugas kamar mesin dan personil yang melaksanakan pekerjaan tersebut.

Perwira-perwira Lainnya, yang termasuk sebagai pelaku-peIaku Manjemen Kapal ialah :

1)Mualim l, Il, Ill, IV                     (Officer Class 1, 11, 111. IV)
2)Masinis Ill, IV, V, Ahli listrik    (Engineer Class 111,1V, V,Elect.)

Manajemen Kapal


Manajemen Kapal yang dimaksudkan ialah seluruh Perwira Kapal yang secara Struktural bertugas menjalankan pengoperasian kapal, mulai dari Nakhoda sebagai Top Manager dan semua Perwira, baik dari bab dek (Deck department) ataupun dari bab mesin (Engine department). Manajemen kapal merupakan "orang-orang" yang menjadi motor keberhasilan dari sebuah kapal yang beroperasi dengan lancar, dan mempunyai kemampuan yang sanggup di handalkan dengan baik, dimana orangorang tersebut dari semenjak mutasi naik ke kapal sudah mempunyai semangat yang tinggi untuk melaksanakan "profesionalisme" sebagai pelaut ulung.

Dilihat dari sudut Fungsi Manajemen sesuai fungsi "POAC", maka kita akan melihat bahwa semua kapal sudah mempunyai :

  1. Plan, Kapal sudah melaksanakan Plan Maintenance System, terutama untuk kapal-kapal pelayaran samudera, yang berlayar hingga berbulan-bulan dengan suku-cadang yang cukup dan memenuhi persyaratan Minimum Stock level (lihat teladan Safety Stock).
  2. Organization; Kapal bahkan semua kapal diseluruh dunia sudah menganut Organisasi kapal secara internasional (universal) dengan susunan Nakhoda dan Anak Buah Kapal, dengan sangat baik dan   dengan pembagian tugas-tanggungjawab yang sangat jelas. (lihat teladan gambar Organisasi kapal)
  3. Actuating, Kapal sesuai susunan organisasi dan pembagian tugasnya masing-masing sudah diatur secara tertib, dan dalam keadaan normal Opersional Kapal, maka se
  1. Plan, Kapal sudah melaksanakan Plan Maintenance System, terutama untuk kapal-kapal pelayaran samudera, yang berlayar hingga berbulan-bulan dengan suku-cadang yang cukup dan memenuhi persyaratan Minimum Stock level (lihat teladan Safety Stock).
  2. Organization; Kapal bahkan semua kapal diseluruh dunia sudah menganut Organisasi kapal secara internasional (universal) dengan susunan Nakhoda dan Anak Buah Kapal, dengan sangat baik dan   dengan pembagian tugas-tanggungjawab yang sangat jelas. (lihat teladan gambar Organisasi kapal)
  3. Actuating, Kapal sesuai susunan organisasi dan pembagian tugasnya masing-masing sudah diatur secara tertib, dan dalam keadaan normal Opersional Kapal, maka segala sesuatunya sudah berjalan sesuai "Prosedur kapal" Dinas Jaga dan Dinas harian dengan teratur baik. (lihat teladan kiprah dan tanggungjawab nakhoda dan kepala kamar mesin)
  4. Controlling, Kapal berlayar ataupun sedang berlabuh jankar, selama masih dinyatakan kapal beroperasi, maka secara Internal ataupun External selalu dibawah pengawasan dan pengontrolan yang ketat secara Administrasi Manajemen Kapal; Dan ataupun dari Manajemen External dalam bentuk pelaporan dan investigasi eksklusif ke atas kapal oleh Inspektorat Perusahaan, Class, Quarantlne, Custome, Imigration, Perhubungan Laut, Mahkamah Pelayanan, dan Iainnya.

Sumber https://www.infomanfaat.club/

Related Post