Jurnal Kinerja Laporan Keuangan Koperasi


Kinerja menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001:570) adalah sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan, atau kinerja merupakan kemampuan kerja. Sukarno (2000:111) menyebutkan pengertian kinerja ialah suatu citra terkait tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan / program / budi untuk mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi suatu organisasi. Koperasi dalam menjalankan kegiatan harus berusaha untuk mencapai tujuannya yaitu memakmurkan dan mensejahterakan anggotanya. Keberhasilan atau tidaknya suatu koperasi sanggup dilihat dari kondisi koperasi. Analisis keuangan merupakan suatu proses yang bertujuan memilih ciri-ciri yang penting perihal keadaan keuangan dan kegiatan koperasi menurut data yang ada. Tujuan utama Analisis Kinerja Keuangan untuk memperoleh pandangan yang lebih baik perihal duduk perkara operasional dan keuangan yang dihadapi koperasi.
 
inerja ialah suatu citra terkait tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan Jurnal Kinerja Laporan Keuangan Koperasi
Kinerja laporan keuangan koperasi.

Husnan (1997:44) menyebutkan pengertian Kinerja Keuangan ialah hasil dari banyak keputusan keuangan individual yang dibentuk secara terus menerus pada suatu forum atau institusi. Analisis kinerja keuangan yang dilakukan oleh koperasi, dilakukan dengan penyusunan laporan finansial (Financial Statement) yang terdiri dari Laporan Keuangan, Neraca, dan Laporan SHU (Sisa Hasil Usaha) serta Laporan Perubahan Modal yang dibentuk secara bersiklus atau periodik untuk maksud dan tujuan analisis terhadap Kinerja Keuangan Koperasi.

Laporan Keuangan

Baridwan (1990) menyebutkan Laporan Keuangan ialah hasil simpulan proses Akuntansi. Laporan keuangan merupakan ringkasan dari transaksi keuangan selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan Keuangan disusun untuk memperlihatkan informasi perihal hasil usaha, posisi keuangan dan banyak sekali faktor yang menjadikan terjadinya perubahan posisi keuangan kepada banyak sekali pihak yang berkepentingan dengan eksistensi tubuh usaha. Pihak-pihak yang berkepentingan itu, antara lain:
  1. Manajer atau Pimpinan Perusahaan Manajer atau pimpinan Perusahaan berkepentingan terhadap Laporan Keuangan untuk mengetahui posisi keuangan sebagai dasar untuk menciptakan perencanaan dan mengadakan pengawasan atas kegiatan Perusahaan yang dikelolanya serta untuk mengetahui hingga seberapa jauh operasi Manajemen yang dilakukan.
  2. Pemilik Perusahaan Pemilik perusahaan berkepentingan terhadap Laporan Keuangan untuk sanggup menilai sukses tidaknya manajer dalam memimpin Perusahaannya, alasannya ialah kesuksesan seorang manajer biasanya dinilai dari keuntungan atau keuntungan yang diperoleh Perusahaan.
  3. Para Investor, Bankers maupun Para Kreditur lainnya Para Investor, bankers maupun para kreditur lainnya sangat berkepentingan terhadap Laporan Keuangan alasannya ialah sanggup mengetahui prospek keuntungan dimasa yang akan tiba dan perkembangan Perusahaan, mengetahui jaminan investasinya dan mengetahui kondisi kerja dan kondisi keuangan jangka pendek maupun jangka panjang perusahan tersebut.
  4. Pemerintah Pemerintah memerlukan Laporan Keuangan untuk memilih besarnya pajak yang harus ditanggung oleh Perusahaan, pengawasan pajak serta dibutuhkan oleh distributor statistik, dinas perindustrian, perdagangan, tenaga kerja untuk dasar perencanaan pembangunan.
  5. Karyawan Karyawan memerlukan Laporan Keuangan alasannya ialah bekerjasama eksklusif dengan kelangsungan hidup perusahaan yang erat kaitannya dengan keterjaminan kerja mereka.


Agar Laporan Keuangan sanggup memberi citra yang terang kepada pemakai atau pihak-pihak yang berkepentingan diatas, maka Laporan Keuangan harus disusun dengan baik dan benar, sehingga sanggup dipahami dan lalu dianalisa serta diinterprestasikan. Pada dasarnya Laporan Keuangan mempunyai kegunaan untuk menyediakan informasi keuangan mengenai suatu Perusahaan atau tubuh perjuangan yang akan digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan sebagai materi pertimbangan didalam mengambil keputusan ekonomi. Menurut Standart Akuntansi Keuangan (1994) menyatakan tujuan Laporan Keuangan sebagai berikut:
  1. Untuk memperlihatkan informasi keuangan yang sanggup mendapatkan amanah mengenai sumber-sumber ekonomi dan kewajiban serta modal suatu Perusahaan.
  2. Untuk memperlihatkan informasi yang sanggup mendapatkan amanah mengenai perubahan dalam sumber-sumber neto (sumber dikurangi kewajiban) suatu Perusahaan yang timbul dari aktivitas-aktivitas dalam rangka memperoleh laba.
  3. Untuk memperoleh informasi yang membantu para pemakai laporan di dalam estimasi potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
  4. Untuk memperlihatkan informasi penting mengenai perubahan dalam sumber-sumber ekonomi dan kewajiban ibarat informasi mengenai aktifitas pembelanjaan dan penanaman modal.
  5. Untuk mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang bekerjasama dengan Laporan Keuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan ibarat informasi mengenai budi akuntansi yang dianut oleh Perusahaan.

Informasi akan bermanfaat kalau memenuhi syarat-syarat kualitatif sebagaimana yang tercantum didalam buku Standart Akuntansi Keuangan (1994), antara lain :
  1. Relevan, artinya Laporan Keuangan harus sesuai dengan penggunaannya baik untuk tujuan umum maupun khusus.
  2. Dapat dimengerti, artinya Laporan Keuangan harus gampang dipahami dan dimengerti oleh pemakainya.
  3. Dapat diuji, artinya laporan keuangan harus sanggup diuji kebenarannya oleh pengukur yang independen dan dengan pengukuran yang sama.
  4. Netral, artinya Laporan Keuangan harus diarahkan pada kebutuhan pemakai dan dilarang memihak kepada siapapun.
  5. Tepat waktu, artinya Laporan Keuangan harus disajikan sedini mungkin untuk sanggup digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
  6. Daya banding, artinya Laporan Keuangan sanggup dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya dari Perusahaan yang sama dengan laporan keuangan perusahaan lainnya pada periode yang sama.
  7. Lengkap, artinya laporan keuangan harus mencakup semua data akuntansi keuangan atau mengungkapkan dan menyajikan seluruh fakta keuangan serta penyajian fakta tersebut dilarang menyesatkan pemakainya.


Komponen dasar laporan keuangan

Komponen dasar yang terdapat dalam setiap laporan keuangan ialah rugi keuntungan untuk koperasi dan laporan perhitungan hasil Usaha, Neraca (balance Sheet), laporan perubahan posisi keuangan (sumber dan penggunaan dana). Masing-masing komponen dari laporan keuangan sanggup dilihat berikut ini.

Laporan Rugi Laba 

Laporan Perhitungan Rugi Laba ialah suatu laporan atas dasar dimana sukses yang dicapai dan kegagalan yang diderita suatu koperasi di dalam menjalankan usahanya dalam jangka waktu (periode) tertentu itu dinilai. Laporan perhitungan rugi keuntungan pada hakekatnya menggambarkan dua macam arus yang membentuk keuntungan dan rugi. Laba terjadi apabila pendapatan dalam suatu periode melampaui biaya-biaya yang bersangkutan, sebaliknya rugi apabila pendapatan dalam suatu periode lebih kecil dibandingkan dengan biaya-biaya yang dikeluarkan. 

Laporan rugi-laba menyajikan informasi keuangan yang mempunyai kegunaan untuk menilai keberhasilan koperasi dan efisiensi manajemen di dalam mengelola kegiatan-kegiatan operasinya; menciptakan estimasi jumlah laba/rugi dimasa tiba sebagai jawaban keberhasilan atau kegagalan perjuangan koperasi; menilai profitabilitas dari modal yang ditanam tersebut, dikelola dan dilindungi keamanannya dengan baik oleh manajemen. Laporan rugi-laba mencerminkan kondisi pada periode tertentu yang bekerjasama dengan pendapatan dan biaya-biaya. Dalam praktek laporan rugi-laba memuat angka-angka sebagai berikut: penjualan bruto, penjualan netto, biaya-biaya barang, pengeluaran penjualan, biaya umum dan administrasi. Pendapatan pada koperasi merupakan selisih dari hasil operasional perjuangan yang berasal dari penjualan dengan total biaya yang dikeluarkan selama operasional perjuangan untuk periode akuntansi.

Neraca

Neraca (balance sheet) merupakan laporan keuangan koperasi yang memperlihatkan cukup informasi penting bagi pihak ekstern maupun pihak manajemen. Setidak-tidaknya neraca akan memperlihatkan informasi perihal dua hal yaitu : likuiditas dan fleksibilitas finansial koperasi, yang sanggup digunakan sebagai dasar untuk menciptakan estimasi terhadap keadaan-keadaan finansial di masa yang akan datang. Informasi perihal likuiditas yang memperlihatkan citra perihal kemampuan koperasi untuk membayar hutang-hutangnya sempurna pada waktu yang telah ditetapkan, merupakan informasi penting khususnya kreditur jangka pendek. 

Sebaliknya kreditur jangka panjang sanggup memakai neraca untuk menilai / mengukur fleksibilitas finansial yaitu jaminan kemampuan koperasi untuk mendapatkan sumber data keuangan. Dengan adanya neraca, manajemen perlu mengadakan penilaian terhadap komposisi aktiva, hutang-hutang dan struktur permodalan koperasi, dalam rangka usahanya untuk mencapai kombinasi paling menguntungkan dari segi profitabilitas koperasi. Di dalam neraca rekening-rekening diklasifikasikan sedemikian rupa, sehingga bab yang sejenis sanggup dijumlahkan untuk lalu dalam suatu bentuk dimana satu dengan lainnya sanggup terwujud. Rekening-rekening neraca dibagi menjadi tiga pembagian terstruktur mengenai dasar yaitu : Assets (aktiva), Liabilities (pasiva) dan Equity (modal).

Laporan perubahan-perubahan posisi keuangan (sumber dan penggunaan dana)

Laporan perubahan posisi keuangan yang digunakan untuk mengetahui informasi perihal ringkasan dari imbas transaksitransaksi / kegiatan penanaman modal dan pembiayaannya; keterangan secara lengkap mengenai banyak sekali faktor yang menjadikan terjadinya perubahan di dalam finansial koperasi, ialah periode akuntansi yang bersangkutan.

Laporan keuangan koperasi

Menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 perihal Perkoperasian Pasal 1, menyebutkan bahwa Koperasi ialah tubuh perjuangan yang beranggotakan orang seorang atau tubuh aturan Koperasi dengan melandaskan kegiatannya menurut prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam rangka pelaksanaan acara pembangunan nasional kini ini untuk meningkatkan produksi, penciptaan kesempatan kerja dan pendapatan yang adil dan merata bagi para pegawai, maka Koperasi Pegawai Republik Indonesia yang benar-benar sanggup menjadi wadah utama kegiatan ekonomi para pegawai yang dimiliki dan diatur oleh Anggota atau Pegawai yang bersangkutan untuk kepentingan dan kesejahteraan pegawai. Berdasarkan asas kekeluargaan dan kegotongroyongan Koperasi Pegawai Republik Indonesia bertujuan untuk mengembangan ideologi dan kehidupan perkoperasian serta kesejahteraan anggota khususnya, kemampuan daya kreasi, perjuangan anggota, untuk meningkatkan produksi dan penjualan sehingga diharapkan Pegawai atau Anggota berpartisipasi secara aktif kedalam Koperasi Pegawai Republik Indonesia demi tercapainya tujuan yang akan dicapai Koperasi tersebut. Koperasi Pegawai Repulik Indonesia apabila ingin sukses atau ingin berhasil dalam usahanya harus memenuhi satu syarat yaitu harus mempunyai sistem pencatatan yang baik dan teratur. Sama halnya dengan tubuh perjuangan lain,

Koperasi Pegawai Repulik Indonesia atau Koperasi harus menyelenggarakan pembukuan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Pada setiap simpulan periode pembukuan harus menyajikan laporan keuangan yang berupa neraca, laporan perhitungan rugi atau keuntungan dan  laporan perubahan modal yang harus dilaporkan dalam rapat anggota sebagai langkah dalam mengambil keputusan. Laporan Keuangan merupakan salah satu sumber informasi yang penting, disamping itu juga sebagai alat pertanggungjawaban. Agar Laporan Keuangan sanggup dimanfaatkan secara baik, maka laporan keuangan koperasi harus disusun sesuai Standar khusus Akuntansi Koperasi, alasannya ialah dengan Standar khusus ini Koperasi sanggup menyusun laporan keuangannya menurut prinsip akuntansi yang lazim dengan memperhatikan karakteristik Koperasi yang bersangkutan.
Menurut Standar Akuntansi Keuangan (1994), bahwa Standar khusus akuntansi mengenai karekteristik Laporan Keuangan Koperasi sebagai berikut:
  1. Laporan Keuangan merupakan bab dari pertanggungjawaban pengurus kepada anggotanya didalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).
  2. Laporan Keuangan biasanya mencakup neraca atau laporan posisi keuangan, laporan perhitungan rugi atau keuntungan dan laporan perubahan posisi keuangan yang penyajiannya dilakukan secara komparatif.
  3. Sesuai dengan posisi Koperasi sebagai bab dari sistem jaringan Koperasi beberapa pos atau istilah yang sama atau muncul, baik pada kelompok aktiva maupun pada kewajiban dan kekayaan bersih.
  4. Perhitungan rugi atau keuntungan menyajikan hasil simpulan yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU).
  5. Dengan adanya konsep sistem jaringan koperasi dan peraturan pemerintah, maka terdapat aktiva (sumber daya) yang dimiliki koperasi tetapi tidak dikuasainya dan sebaliknya terdapat aktiva (sumber daya) yang dikuasai oleh koperasi tetapi tidak dimilikinya.
  6. Laporan Keuangan Koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi.


Pemakai utama dari Laporan Keuangan Koperasi ialah para anggota Koperasi sendiri, Pengurus dan Pejabat Koperasi. Sedangkan pemakai lainnya yang mempunyai kepentingan terhadap Koperasi ialah sebagai berikut :
  1. Anggota dan Calon Anggota Dari Laporan Keuangan anggota sanggup menilai pertanggungjawaban pengurus dan pengelolaan sumber daya ekonomi yang dipercayakan pengelolaannya kepada pengurus penilai hasil prestasi pengurus dan menilai manfaat yang diberikan kepada anggota.
  2. Kreditur atau Bankers Laporan Keuangan mempunyai kegunaan dalam mempertimbangkan pemberian kredit kepada koperasi beserta resiko yang mungkin terjadi.
  3. Pejabat Koperasi Laporan Keuangan mempunyai kegunaan untuk menilai sejauhmana koperasi telah mentaati dan melakukan peraturan yang berlaku serta dalam rangka pembinaan.
  4. Kantor Pajak Laporan Keuangan dibutuhkan untuk memutuskan pajak yang akan diberikan kepada koperasi yang bersangkutan.
  5. Pengawas Laporan Keuangan untuk menilai kinerja Pengurus dalam pengelolaan koperasi umumnya dan keuangan koperasi khususnya melaporkan hasil penilaiannya kepada rapat anggota.
  6. Pengurus atau manajer koperasi Laporan Keuangan digunakan dalam hal pengendalian perjuangan Koperasi, baik dalam penyusunan rencana, pelaksanaan kegiatan dan pengawasan kegiatan. Disamping itu Laporan Keuangan digunakan sebagai pertanggungjawaban pengurus atas pengelolaan sumber daya ekonomi kepada pemiliknya.

Laporan Keuangan Koperasi informasinya sangat dibutuhkan oleh para pemakai atau pihakpihak yang berkepentingan untuk memperoleh : 1. Aktiva (sumber daya) yang dimiliki Koperasi 2. Kewajiban yang harus dipenuhi Koperasi 3. Kekayaan higienis yang dimiliki oleh anggota dan Koperasi sendiri 4. Transaksi, kegiatan dan keadaan yang terjadi dalam satu periode yang mengubah sumber daya ekonomi, kewajiban dan kekayaan higienis koperasi 17 5. Sumber penggunaan dan informasi lain yang mungkin mensugesti Likuiditas, Solvabilitas dan Rentabilitas.

Daftar Pustaka

Baridwan. (1990). Analisa Laporan Keuangan. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Husnan, S. (1997). Manajemen Keuangan Teori dan Penerapan. Yogyakarta: BPFE.
Sukarno, E. (2000). Sistem Pengendalian Manajemen: Suatu Pendekatan Praktis. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Terima kasih untuk anda yang telah melihat sponsor kami sebagai upaya santunan kepada kami.
Reseapedia

Sumber https://www.sobathusen.com/