Jurnal Nilai Tukar Uang Rupiah


Pengertian Nilai Tukar Rupiah

Fabozzi & Francis (1996) an exchange rate is defined as the amount of one currency that can be exchange per unit of another currency, or the price of one currency in items of another currency. Ardhiyanti, Pitriani, & Damayanti (2004), nilai tukar rupiah yaitu harga rupiah terhadap mata uang negara lain. Nilai tukar rupiah yaitu nilai dari satu mata rupiah yang ditranslasikan ke dalam mata uang negara lain. Misalnya nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS, nilai tukar rupiah terhadap Yen, dan lain sebagainya. Kurs inilah sebagai salah satu indikator yang mempengaruhi kegiatan di pasar saham maupun pasar uang lantaran investor cenderung akan berhati-hati untuk melaksanakan investasi. Menurunnya kurs Rupiah terhadap mata uang absurd khususnya Dolar AS mempunyai efek negatif terhadap ekonomi dan pasar modal (Sitinjak & Kurniasari, 2003).
an exchange rate is defined as the amount of one currency that can be exchange per unit of Jurnal Nilai Tukar Uang Rupiah
Nilai tukar rupiah.

Penentuan Nilai Tukar

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar, yaitu (Madura, 1993):
  1. Faktor Fundamental berkaitan dengan indikator-indikator ekonomi menyerupai inflasi, suku bunga, perbedaan relatif pendapatan antar-negara, ekspektasi pasar dan intervensi Bank Sentral.
  2. Faktor Teknis berkaitan dengan kondisi penawaran dan usul devisa pada saat-saat tertentu. Apabila ada kelebihan permintaan, sementara penawaran tetap, maka harga valas akan naik dan sebaliknya.
  3. Sentimen Pasar lebih banyak disebabkan oleh rumor atau berita-berita politik yang bersifat insidentil, yang sanggup mendorong harga valas naik atau turun secara tajam dalam jangka pendek. Apabila rumor atau berita-berita sudah berlalu, maka nilai tukar akan kembali normal.


Sistem Kurs Mata Uang

Kuncoro (1996:26), ada beberapa sistem kurs mata uang yang berlaku di perekonomian internasional, yaitu:

Sistem kurs mengambang (floating exchange rate), sistem kurs ini ditentukan oleh prosedur pasar dengan atau tanpa upaya stabilisasi oleh otoritas moneter. Di dalam sistem kurs mengambang dikenal dua macam kurs mengambang, yaitu:
  • Mengambang bebas (murni) dimana kurs mata uang ditentukan sepenuhnya oleh prosedur pasar tanpa ada campur tangan pemerintah. Sistem ini sering disebut clean floating exchange rate, di dalam sistem ini cadangan devisa tidak diharapkan lantaran otoritas moneter tidak berupaya untuk memutuskan atau memanipulasi kurs.
  • Mengambang terkendali (managed or dirty floating exchange rate) dimana otoritas moneter berperan aktif dalam menstabilkan kurs pada tingkat tertentu. Oleh lantaran itu, cadangan devisa biasanya dibutuhkan lantaran otoritas moneter perlu membeli atau menjual valas untuk mempengaruhi pergerakan kurs.


Sistem kurs tertambat (peged exchange rate). Dalam sistem ini, suatu negara mengkaitkan nilai mata uangnya dengan suatu mata uang negara lain atau sekelompok mata uang, yang biasanya merupakan mata uang negara partner dagang yang utama “Menambatkan“ ke suatu mata uang berarti nilai mata uang tersebut bergerak mengikuti mata uang yang menjadi tambatannya. Makara bersama-sama mata uang yang ditambatkan tidak mengalami fluktuasi tetapi hanya berfluktuasi terhadap mata uang lain mengikuti mata uang yang menjadi tambatannya.

Sistem kurs tertambat merangkak (crawling pegs). Dalam sistem ini, suatu negara melaksanakan sedikit perubahan dalam nilai mata uangnya secara periodik dengan tujuan untuk bergerak menuju nilai tertentu pada rentang waktu tertentu. Keuntungan utama sistem ini yaitu suatu negara sanggup mengatur pembiasaan kursnya dalam periode yang lebih usang dibanding sistem kurs tertambat. Oleh lantaran itu, sistem ini sanggup menghindari kejutan-kejutan terhadap perekonomian akhir revaluasi atau devaluasi yang tiba-tiba dan tajam.

Sistem sekeranjang mata uang (basket of currencies). Banyak negara terutama negara sedang berkembang memutuskan nilai mata uangnya menurut sekeranjang mata uang. Keuntungan dari sistem ini yaitu mengatakan stabilitas mata uang suatu negara lantaran pergerakan mata uang disebar dalam sekeranjang mata uang. Seleksi mata uang yang dimasukkan dalam “keranjang“ umumnya ditentukan oleh peranannya dalam membiayai perdagangan negara tertentu. Mata uang yang berlainan diberi bobot yang berbeda tergantung tugas relatifnya terhadap negara tersebut. Makara sekeranjang mata uang bagi suatu negara sanggup terdiri dari beberapa mata uang yang berbeda dengan bobot yang berbeda.

Sistem kurs tetap (fixed exchange rate). Dalam sistem ini, suatu negara mengumumkan suatu kurs tertentu atas nama uangnya dan menjaga kurs ini dengan menyetujui untuk menjual atau membeli valas dalam jumlah tidak terbatas pada kurs tersebut. Kurs biasanya tetap atau diperbolehkan berfluktuasi dalam batas yang sangat sempit.

Sejarah Perkembangan Kebijakan Nilai Tukar di Indonesia

Sejak tahun 1970, negara Indonesia telah menerapkan tiga sistem nilai tukar, yaitu:
  1. Sistem kurs tetap (1970- 1978) Sesuai dengan Undang-Undang No.32 Tahun 1964, Indonesia menganut sistem nilai tukar tetap kurs resmi Rp. 250/US$, sementara kurs uang lainnya dihitung menurut nilai tukar rupiah terhadap US$. Untuk menjaga kestabilan nilai tukar pada tingkat yang ditetapkan, Bank Indonesia melaksanakan intervensi aktif di pasar valuta asing.
  2. Sistem mengambang terkendali (1978-Juli 1997) Pada masa ini, nilai tukar rupiah didasarkan pada sistem sekeranjang mata uang (basket of currencies). Kebijakan ini diterapkan bersama dengan dilakukannya devaluasi rupiah pada tahun 1978. Dengan sistem ini, pemerintah memutuskan kurs indikasi (pembatas) dan membiarkan kurs bergerak di pasar dengan spread tertentu. Pemerintah hanya melaksanakan intervensi jika kurs bergejolak melebihi batas atas atau bawah dari spread.
  3. Sistem kurs mengambang (14 Agustus 1997-sekarang) Sejak pertengahan Juli 1997, nilai tukar rupiah terhadap US$ semakin melemah. Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka mengamankan cadangan devisa yang terus berkurang maka pemerintah memutuskan untuk menghapus rentang intervensi (sistem nilai tukar mengambang terkendali) dan mulai menganut sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate) pada tanggal 14 Agustus 1997. Penghapusan rentang intervensi ini juga dimaksudkan untuk mengurangi kegiatan intervensi pemerintah terhadap rupiah dan memantapkan pelaksanaan kebijakan moneter dalam negeri.


Tingkat Suku Bunga

Menurut (Avonti & Prawoto, 2004), suku bunga yaitu pembayaran yang dilakukan untuk penggunaan uang. Suku bunga yaitu jumlah bunga yang harus dibayar per unit waktu. Dengan kata lain, masyarakat harus membayar peluang untuk meminjam uang. Menurut Samuelson dan Nordhaus (1995:197) dalam Wardane, suku bunga yaitu biaya untuk meminjam uang, diukur dalam Dolar per tahun untuk setiap Dolar yang dipinjam. Menurut Keynes, dalam Wardane (2003), tingkat bunga ditentukan oleh usul dan penawaran akan uang (ditentukan dalam pasar uang). Perubahan tingkat suku bunga selanjutnya akan mempengaruhi impian untuk mengadakan investasi, contohnya pada surat berharga, dimana harga sanggup naik atau turun tergantung pada tingkat bunga (bila tingkat bunga naik maka surat berharga turun dan sebaliknya), sehingga ada kemungkinan pemegang surat berharga akan menderita capital loss atau gain. 
Suku bunga dibedakan menjadi dua, yaitu:
  1. Suku bunga nominal yaitu suku bunga dalam nilai uang. Suku bunga ini merupakan nilai yang sanggup dibaca secara umum. Suku bunga ini memperlihatkan sejumlah rupiah untuk setiap satu rupiah yang diinvestasikan.
  2. Suku bunga riil yaitu suku bunga yang telah mengalami koreksi akhir inflasi dan didefinisikan sebagai suku bunga nominal dikurangi laju inflasi. 

Kamus Akuntansi (1996:69), disebutkan bahwa Interest (bunga, kepentingan, hak) adalah: beban atas penggunaan uang dalam suatu periode, dan suatu pemilikan atau pecahan kenyataan dalam suatu perusahaan, perjuangan dagang, atau sumber daya. Unsur-unsur di dalam tingkat suku bunga, mencakup : 
  • Syarat jatuh tempo Berbagai pinjaman mempunyai syarat atau jatuh tempo. Pinjaman terpendek yaitu pinjaman satu malam. Surat-surat berharga jangka pendek biasanya mempunyai periode hingga dengan satu tahun. Surat-surat berharga jangka panjang umumnya mengatakan suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan jangka pendek.
  • Risiko Ada pinjaman yang pada hakikatnya tidak mempunyai risiko, sementara lainnya sangat bersifat spekulatif. Obligasi-obligasi dan tagihan-tagihan pemerintah didukung dengan penuh kepercayaan, oleh kredit dan kekuatan pajak dari pemerintah. Unsur-unsur ini sanggup mendapatkan amanah lantaran bunga pinjaman pemerintah akan benar-benar dibayar. Risiko menengah terdapat pada pinjaman atas kredit-kredit perusahaan yang kondisinya baik. Sedangkan investasi yang berisiko mempunyai peluang gagal atau tidak dibayar yang sangat tinggi termasuk investasi pada perusahaan yang hampir bangkrut.
  • Likuiditas Aktiva akan disebut “likuid“ apabila sanggup ditukarkan dengan kas secara cepat dan hanya menjadikan kerugian nilai yang sedikit. Sebagian besar surat berharga, termasuk saham biasa, obligasi perusahaan dan pemerintah, sanggup diukur dengan kas secara cepat mendekati nilai sekarangnya. Aktivaaktiva tidak likuid termasuk aktiva-aktiva unik yang tidak mempunyai pasar yang berkembang baik.
  • Biaya-biaya administrasi, waktu serta ketelitian yang diharapkan untuk manajemen banyak sekali jenis pinjaman, sangatlah berbeda. Pinjaman dengan biaya manajemen yang tinggi akan mempunyai bunga 5 hingga 10 persen per tahun lebih besar dari tingkat bunga lainnya.

Daftar Pustaka

Ardhiyanti, Y., Pitriani, R., & Damayanti, I. P. (2014). Panduan Lengkap Keterampilan Dasar Kebidanan I. Yogyakarta: Deepublish.
Avonti, A. A., & Prawoto, H. (2004). Analisis Pengaruh Nilai Tukar Rupiah/US$ dan Tingkat Suku Bunga SBI Terhadap Indeks harga Saham Gabungan di Bursa Efek Jakarta. Jurnal Akuntansi Bisnis, 3(5).
Fabozzi, E. J., & Francis, J. C. (1996). Capital Markets and institution and Instrument. New Jersey: Upper Saddle River.
Kuncoro, M. (1996). Manajemen Keuangan Internasional. Yogyakarta: BPFE.
Madura, J. (1993). Financial Management. Florida: Florida University Express.
Sitinjak, E. L. M., & Kurniasari, W. (2003). Indikator-Indikator Pasar Saham dan Pasar Uang yang Saling Berkaitan Ditinjau Dari Passar Saham Sedang Bullish dan Bearish. Jurnal Riset Ekonomi Dan Manajemen, 3(3).

Terima kasih kepada anda yang telah melihat sponsor kami sebagai bentuk kontribusi kepada kami.
Reseapedia

Sumber https://www.sobathusen.com/