Tertipu Oleh Pembunuh, Polwan Di Makassar Dipecat Usai Selfie Vulgar

Seorang polwan yang merupakan anggota Satsabhara Polrestabes Makassar, Brigpol DS, dipecat dari institusinya atas pelanggaran isyarat etik. DS dipecat usai foto selfie-nya yang berpose vulgar, beradar luas di dunia maya.

Kapolrestabes Makassar Kombespol Dwi Ariwibowo mengungkapkan alasan pemecatan anak buahnya tersebut, Kamis (3/1). 

Pelanggaranya yang dilakukan oleh DS tidak dapat ditoleransi oleh kesatuannya. DS dinilai telah mencoreng gambaran kepolisian sebagai pengayom masyarakat.

"Pelanggaran isyarat etik. Ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (DS), tidak memungkinkan lagi menjadi anggota Polri," terang DWI Dwi dikala menunjukkan keterangan di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kamis (3/1).

Informasi yang dihimpun dari internal kepolisian menyebutkan, foto selfie DS sudah tersebar luas di media sosial. Parahnya, DS berani berpose vulgar.

Pose vulgar itu dilakukan bukan tanpa alasan. DS diminta berpose vulgar oleh seorang pria yang dikenalnya lewat medsos. Lelaki tersebut mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Kompol dan berdinas di Lampung.

Usai perkenalan itu, keduanya bertukar nomor handphone. Ujung-ujungnya, DS diminta untuk mengirimkan foto vulgar dirinya. Belakangan diketahui, lelaki yang dikenal DS itu ternyata berbohong. Lelaki itu tidak berprofesi sebagai polisi. 

Celakanya, foto DS sudah terlanjur tersebar di dunia maya. Dari sana lah, Polrestabes Makassar menelusuri penyebarannya.

Berkoordinasi dengan Polres Lampung, anggota Polrestabes Makassar lalu melaksanakan penyelidikan. Petugas jadinya menemukan fakt
Celakanya, foto DS sudah terlanjur tersebar di dunia maya. Dari sana lah, Polrestabes Makassar menelusuri penyebarannya.

Berkoordinasi dengan Polres Lampung, anggota Polrestabes Makassar lalu melaksanakan penyelidikan. Petugas jadinya menemukan fakta bahwa lelaki tersebut ternyata yaitu seorang narapidana dalam kasus pembunuhan. Saat ini beliau sedang menjalani masa eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lampung.

Kepada petugas, lelaki itu mengaku sengaja menggandakan identitasnya untuk mendekati Dewi. Di medsos, lelaki tersebut memasang foto orang lain dengan identitas polisi.

Kendati begitu, dikala ditanya wartawan Dwi Ariwibowo enggan membeberkan lebih dalam terkait latar belakang pemecatan anggotanya. Dwi mengaku hanya melaksanakan perintah. Dwi juga tidak menjabarkan detail dikala ditanya apakah ada hukuman bagi napi yang telah menyaru sebagai polisi itu.

Sesuai regulasi internal kepolisian, pemecatan merupakan putusan akhir. Sebelumnya, juga sudah digelar sidang internal terlebih dahulu. "Intinya yang bersangkutan melaksanakan kegiatan-kegiatan asusila," imbuh periwira polisi dengan tiga melati di bahu itu.

Prosesi pemecatan terhadap DS sendiri sudah berlangsung kemarin (2/1). Dwi eksklusif memimpin prosesi itu secara simbolis di Lapangan Karebosi, Makassar. "Ini (pemecatan) sebagai pelajaran kepada anggota lainnya biar lebih bijak dalam bertindak," tegas Dwi.

DS tidak hadir dalam prosesi itu. Hanya bingkai foto dirinya yang dihadirkan. Bingkai foto itu dipegang oleh seorang polwan yang mewakilinya.

Related Post